Pelaksanaan BBNKB II Samsat Tarakan Sudah 76 Persen

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah terlaksana mulai 1 April sampai dengan 30 September lalu. Kepala UPTD Samsat Kota Tarakan Irawan mengatakan sudah terealisasi 76 persen.

“Jadi untuk turunan ke 3 untuk kegiatan BBNKB satu dan BBNKB dua itu sudah ada capaian realisasi sekitar Rp 24 miliar, targetnya Rp 32 miliar, tinggal Rp 7 miliar lagi kita kejar, jadi itu presentasinya sudah hampir 76 persen,” ucap Irawan kepada benuanta.co.id, Selasa, 4 Oktober 2022.

“Jadi, untuk triwulan ke 3 untuk kegiatan BBNKB satu dan BBNKB dua itu sudah ada capaian realisasi sekitar Rp 24 miliar, targetnya Rp 32 miliar, tinggal Rp 7 miliar lagi kita kejar, jadi itu presentasinya sudah hampir 76 persen,” ucap Irawan kepada benuanta.co.id, Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga :  BPJPH Kembali Menegaskan Wajib Halal Telah Berlaku

Dijelaskannya pelaksanaan BBNKB II rencana akan berlanjut tahap III hingga akhir tahun 2022 supaya bisa mencapai target 100 persen.

“Mudah-mudahan rencananya akan diperpanjang tapi saya belum bisa mengatakan iya dan tidak, mudah-mudahan kalau ini diperpanjang ya jangan disia-siakan kesempatan ini dan dimanfaatkan lah yang bagi kendaraan masyarakat belum balik nama. Adapun nantinya bila ada Surat Keputusan (SK) baru UPTD Samsat Tarakan akan menginformasikan dan mensosialisasikan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kunker ke Tarakan, Kejati Kaltara Wacanakan Pengembangan Bangunan Baru

Rata-rata kendaraan roda dua paling dominasi mengurus BBNKB II ke provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

“Kemarin pelaksanaan BBNKB II paling mendominasi yakni motor ada sebanyak 9.000-an kalau mobil ada 400-an,” paparnya.

Bahkan plat nomor kendaraan dari luar provinsi Kalimantan Utara mencapai 20 persen beroperasional di Kota Tarakan.

“Hampir 20-an persen itu yang kita temukan di lapangan, kita ada rencana tanggal 20 Oktober lakukan kegiatan tim pembina samsat,” jelasnya.

Irawan mengatakan tujuan kegiatan tim pembina Samsat Kota Tarakan untuk menangani kendaraan bernomor polisi luar Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Turut Mencerdaskan Anak Bangsa, PRI dan UB Tarakan Gelar PGSD Mengajar di Pesisir Juata Permai

“Kendaraan plat nomor luar itu bisa menjadi potensi kita menjadi plat KU, jadi pajaknya bayar di sini dan perpanjangan sudah di KU-kan, jadi nanti masuknya PAD Kaltara,” terangnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *