Pelaksanaan BBNKB II Samsat Tarakan Sudah 76 Persen

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah terlaksana mulai 1 April sampai dengan 30 September lalu. Kepala UPTD Samsat Kota Tarakan Irawan mengatakan sudah terealisasi 76 persen.

“Jadi untuk turunan ke 3 untuk kegiatan BBNKB satu dan BBNKB dua itu sudah ada capaian realisasi sekitar Rp 24 miliar, targetnya Rp 32 miliar, tinggal Rp 7 miliar lagi kita kejar, jadi itu presentasinya sudah hampir 76 persen,” ucap Irawan kepada benuanta.co.id, Selasa, 4 Oktober 2022.

“Jadi, untuk triwulan ke 3 untuk kegiatan BBNKB satu dan BBNKB dua itu sudah ada capaian realisasi sekitar Rp 24 miliar, targetnya Rp 32 miliar, tinggal Rp 7 miliar lagi kita kejar, jadi itu presentasinya sudah hampir 76 persen,” ucap Irawan kepada benuanta.co.id, Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

Dijelaskannya pelaksanaan BBNKB II rencana akan berlanjut tahap III hingga akhir tahun 2022 supaya bisa mencapai target 100 persen.

“Mudah-mudahan rencananya akan diperpanjang tapi saya belum bisa mengatakan iya dan tidak, mudah-mudahan kalau ini diperpanjang ya jangan disia-siakan kesempatan ini dan dimanfaatkan lah yang bagi kendaraan masyarakat belum balik nama. Adapun nantinya bila ada Surat Keputusan (SK) baru UPTD Samsat Tarakan akan menginformasikan dan mensosialisasikan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dapur SPPG Polres Tarakan Diresmikan, Target Produksi Bertahap Hingga 2.000 Porsi

Rata-rata kendaraan roda dua paling dominasi mengurus BBNKB II ke provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

“Kemarin pelaksanaan BBNKB II paling mendominasi yakni motor ada sebanyak 9.000-an kalau mobil ada 400-an,” paparnya.

Bahkan plat nomor kendaraan dari luar provinsi Kalimantan Utara mencapai 20 persen beroperasional di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 2026, MUI Tarakan Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyukan hingga Penutupan THM

“Hampir 20-an persen itu yang kita temukan di lapangan, kita ada rencana tanggal 20 Oktober lakukan kegiatan tim pembina samsat,” jelasnya.

Irawan mengatakan tujuan kegiatan tim pembina Samsat Kota Tarakan untuk menangani kendaraan bernomor polisi luar Provinsi Kalimantan Utara.

“Kendaraan plat nomor luar itu bisa menjadi potensi kita menjadi plat KU, jadi pajaknya bayar di sini dan perpanjangan sudah di KU-kan, jadi nanti masuknya PAD Kaltara,” terangnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *