benuanta.co.id, NUNUKAN – Selain Kota Tarakan di Nunukan juga direncanakan dilakukan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan ETLE rencananya akan diterapkan di Kota Nunukan sedangkan untuk pemasangan kameranya kemungkinan besar diawal tahun depan.
“Untuk menjalankan ETLE atau operasional dari Tarakan, tapi jika terjadi pelanggarannya di Nunukan maka pembayarannya ada di Nunukan yang dikontrol di Tarakan,” kata Arofiek, Selasa (4/10/2022).
Untuk di Nunukan akan dilaksanakan pemasangan dua titik yang akan direncanakan. Tapi hingga saat ini belum diketahui karena masih menunggu berapa kamera yang diberikan dan kegunaan kamera, karena kegunaan kamera itu bermacam-macam.
Selain itu, kata Arofiek tilang elektronik ini sangat efektif jika diterapkan karena menertibkan masyarakat secara tidak langsung, tidak harus adanya polisi. Masyarakat akan sadar sendiri bahwa adanya kamera tilang, sehingga mereka akan berusaha akan tertib berlalu lintas dari pada dilakukan tilang secara elektronik, karena foto mereka bisa didapatkan.
Ketika ETLE ini beroperasi di Nunukan Lantas Polres Nunukan akan melakukan sosialisasi, kepada masyarakat agar tahu dan paham apa itu ETLE.
Di juga berharap kepada masyarakat Nunukan agar selalu patuh dan tertib berlalu lintas. Ketika masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas ada atau tidak adanya kamera ETLE tidak berpengaruh terhadap masyarakat.
“Kita ambil manfaatnya ketika kita sudah tertib, terkadang kita lihat orang tidak tertib ada yang kurang pas, dengan adanya kamera ETLE ini memaksa semua untuk tertib, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa di tekan,” ujarnya.
Menurutnya, awal kecelakaan itu diawali dari pelanggaran terlebih dahulu, banyak kecelakaan juga diawali sebuah pelanggaran.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







