benuanta.co.id, NUNUKAN – 5 dari 7 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia sudah dipulangkan bulan lalu. Sedangkan 2 lagi diketahui bernama Irwansyah dan Eko. Eko ternyata warga Indonesia sementara Irwansyah hingga saat ini masih berada di ruang detensi imigrasi Nunukan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Reza Pahlevi mengatakan, terkait 7 orang yang mana saat itu semuanya di duga WNA asal Malaysia, namun saat berada di ruang detensi imigrasi Nunukan dilakukan interogasi ditemukan 5 orang berkewarganegaraan Malaysia, satunya adalah Warga Indonesia, namun satu orangnya lagi hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
“Dari informasi yang kami dapatkan benar Satu orang warga kita bernama Eko, dan kita sudah kembalikan ke keluarganya yang berada di Sulawesi. Sedangkan satu orang saat ini statusnya masih berada di imigrasi Nunukan yakni Irwansyah,” kata Reza Pahlevi, Senin (3/10/2022).
Lanjut dia, saat ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia yang ada di Pontianak, pihaknya juga melakukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk membuktikan dokumen apa yang menyatakan dia adalah Warga Negara Malaysia.
Eko mengakui bahwa dia warga Indonesia dengan pembuktian memiliki paspor Indonesia, dan pernah bekerja di Malaysia sehingga dia dinyatakan WNI. Sedangkan atas nama Irwansyah belum ditemukan status Warga Negaranya, sehingga masih menunggu penjelasan dari konsul, pihaknya juga meminta dokumen bahwa benar dia adalah warga Malaysia berdesakan pengakuannya.
“Jika dokumen yang memperkuat dia adalah warga Malaysia, maka akan kita pulangkan ke Malaysia,” jelasnya.
Pihak imigrasi Nunukan akan tetap melakukan pengawasan terkait dengan pelintasan orang seperti wilayah Sebatik baik itu di pelabuhan resmi , maupun jalan tempat pelintasan ilegal, di Nunukan juga dilakukan seperti di pelabuhan untuk melakukan pencegahan.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







