Permudah Sekolah Kelola Anggaran, Bankaltimtara Perkenalkan ATKP Terintegrasi SIPLah

benuanta.co.id, Malinau – Ciptakan sistem pengelolaan keuangan yang canggih untuk mempermudah pengelolaan keuangan yang mudah dan transparan, Bankaltimtara Cabang Malinau perkenalkan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan seluruh sekolah yang berada dalam naungan Pemkab Malinau.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Malinau, Dr Domber Brill, SE MM mengaku sangat mengapresiasi produk pengelolaan keuangan yang diperkenalkan oleh Bankaltimtara ini. Menurutnya dalam menyambut era digitalilasi yang modern saat ini, aplikasi SIPLah merupakan salah satu jawaban yang tepat khususnya dalam membantu penggelolaan anggaran Sekolah.

“Tentu kita sangat meyambut aplikasi ini, apalagi Bankaltimtara juga komitmen siap untuk membantu kita khususnya pihak Sekolah dalam pengoperasian aplikasi ini khususnya dalam menggelola anggaran sekolah,” kata Domber Brill, pada Selasa 04 Oktober 2022.

Baca Juga :  Mendag Siap Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor di Cikarang

Ia mengungkapkan dalam sistem penganggaran dan pengadaan Sekolah. Setiap Sekolah memiliki anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga dengan adanya aplikasi SIPLah ini, Domber Brill berharap penggelolaan dana Bos nantinya bisa lebih efisien serta transparan sehingga tidak menimbulkan potensi adanya temuan.

“Yang selama ini dikelola secara manual, nantinya akan dikelola secara online dan terkoneksi dengan ATKP, jadi semua penggunaan anggaran ini akan transparan dan mudah pertanggung jawabannya,” ungkapnya.

Terpisah, Pimpinan Divisi Funding & Customer Management Bank Kaltimtara, Sayid Muhammad Hanafiah mengatakan adanya aplikasi SIPLah merupakan upaya dari Bankaltimtara dalam mempermudah pemerintah dan pihak sekolah menggelola anggaran secara online.

Baca Juga :  Tarik Investasi Jaga Ketahanan Ekonomi Kaltara

“SIPLah ini sistem informasi dan kemudahan untuk menggelola anggaran baik belanja pengadaan barang dan jasa Sekolah semua bisa melalui SIPLah sehingga lebih transparan dan lebih mudah untuk dipertanggung jawabkan, karena akan secara otomatis terlaporkan di ATKP,” kata pria yang akrab disapa Sayid.

Tak hanya itu, Sayid juga membeberkan jika pengoperasian aplikasi Sipla telah sesuai dengan amanat peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, No 14 tahun 2020 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa satuan pendidikan berbasis online.

Baca Juga :  Masih Maret, Penerimaan Pajak Tarakan Lampaui Target Nasional

“Dari aturan Kemendikbud penggelolaan anggaran berbasis online ini merupakan kewajiban setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu kita di Bankaltimtara hadir untuk memberikan solusi satuan pendidikan yang ada di Malinau dengan memperkenalkan aplikasi SIPLah,” terangnya.

Dalam memperkenalkan aplikasi SIPLah ini, Sayid mengaku sangat mengapresiasi satuan pendidikan yang ada di Malinau, karena sudah menyambut baik dan berkomitmen akan menggunakan SIPLah dalam pengelolaan keuangan Sekolah.

“Sangat disambut baik, artinya SIPLah ini sudah diterima oleh pihak Sekolah dan didukung oleh Disdikbud Malinau dan hal ini tentunya sangat apresiasi,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *