benuanta.co.id, TARAKAN – Mobile Customer Service atau yang disingkat dengan MCS adalah layanan jemput bola yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mendatangi langsung lokasi publik yang dapat dijangkau oleh masyarakat. Layanan ini utamanya diperuntukkan bagi daerah yang memiliki akses yang jauh dari lokasi Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
“Selama bulan Oktober ini, MCS akan datang secara terjadwal ke Kantor Kalurahan di Kota Tarakan untuk memberikan layanan JKN kepada masyarakat setempat. Adapun layanan yang tersedia dalam kegiatan MCS ini antara lain pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta seperti perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan identitas diri, peralihan status kepesertaan juga informasi seputar JKN dan pengaduan,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Cabang Tarakan BPJS Kesehatan Yanuar Ajie Swandana pada Senin (03/10).
Adapun rincian jadwal kegiatan MCS ini selama bulan Oktober yaitu di Kantor Kelurahan Selumit Pantai hari Rabu, 5 Oktober, Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai hari Jumat, 7 Oktober, Kantor Kelurahan Pantai Amal hari Rabu, 12 Oktober, Kantor Kelurahan Juata Laut hari Jumat, 14 Oktober, Kantor Kelurahan Karang Anyar hari Rabu, 19 Oktober, Kantor Kelurahan Mamburungan hari Jumat, 21 Oktober, Kantor Kelurahan Sebengkok hari Rabu,26 Oktober, dan Kantor Kelurahan Kampung I Skip hari Jumat, 28 Oktober.
Ajie menambahkan, kegiatan MCS ini telah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tarakan secara rutin. Namun untuk optimalisasi pelayanan kepada peserta JKN, pada bulan Oktober ini MCS kembali dimaksimalkan kembali untuk berkunjung secara terjadwal di beberapa Kantor Kelurahan agar masyarakat dapat lebih mudah menjangkau lokasi-lokasi tersebut.
“MCS diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada peserta dengan konsepnya yang jemput bola. MCS datang ke lokasi-lokasi yang jauh dari kantor cabang seperti tempat pelayanan publik dan pusat keramaian untuk memberikan layanan kepada peserta JKN. Tentunya dengan adanya MCS, peserta tidak perlu lagi datang mengantri ke kantor cabang. Cukup memilih lokasi MCS terdekat dengan tempat tinggalnya,” pungkasnya.
Terkait pelaksanaan MCS, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh kelurahan untuk dapat menginformasikan ke RT/RW dan masyarakat di wilayahnya untuk dapat memanfaatkan layanan ini. Layanan MCS sendiri memiliki jam operasional yaitu pada pukul 08.30 – 11.30 wita sesuai dengan tempat dan jadwal yang telah di tentukan.
“Bagi warga Kota Tarakan jangan lupa, catat jadwal masing-masing MCS di wilayah kalian. Untuk yang ingin melakukan pengurusan JKN tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan, bisa langsung mengunjungi lokasi-lokasi tersebut,” imbau Ajie. (adv/oki)