Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umumnya Terhadap 5 Ranperda dari Pemprov Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Setelah Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan nota pengantar 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Maka 5 ranperda itupun dilakukan pembahasan di masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kaltara. Hal itu disampaikan pada rapat paripurna Ke-23 masa persidangan III dalam agenda pandangan umum fraksi-fraksi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2022 votes

Pertama oleh Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Yacob Palung mengatakan Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa pandangannya pertama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 03 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Pemprov Kaltara dalam melaksanakan tertib administrasi harus didukung pelayanan yang prima, sehingga pembangunan akan lebih terarah dan fokus,” ucapnya, Senin 3 Oktober 2022.

Kedua Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya. Pihaknya menilai karena relatif muda terbentuknya Provinsi Kaltara, maka masih banyak yang harus dibenahi.

“Kami minta Pemprov Kaltara harus berbenah diri dalam membangun wilayahnya termasuk di dalam pengolahan hasil sumber daya alamnya. Dengan perubahan Ranperda diharapkan bisa mendapatkan nilai tambah yang signifikan, guna memajukan perekonomian secara lokal juga menunjang perekonomian nasional,” jelasnya.

Yacob Palung menilai terhadap Ranperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Kaltara, karena wilayah baru berdiri ke depannya masih banyak dilakukan pembangunan guna menunjang perekonomian.

“Namun demikian harus ada ranah tatanan dalam membangun sehingga kawasan hijau masih terpelihara dengan baik,” ujarnya.

Keempat Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dirinya menilai Kaltara yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, maka Kaltara menjadi daerah yang mudah dimasuki oleh Narkotika.

“Hal ini dikarenakan Kaltara memiliki banyak pulau sehingga banyak pintu masuk dan jalan tikus untuk peredaran narkotika. Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat ikut dalam pengawasan maupun penanganannya,” tuturnya.

Serta kelima Ranperda tentang Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK. Kata dia sudah selayaknya tokoh yang membangun dan mendedikasikan diri untuk pembangunan daerah diberikan penghargaan.

“Beliau adalah seorang tokoh yang mendarmabaktikan dirinya dan juga jasa-jasanya di bidang kesehatan,” jelasnya.

Dia menambahkan jika fraksi PDI Perjuangan menerima 5 Ranperda untuk segera dilakukan pembahasan.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *