benuanta.co.id, TARAKAN – Menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Hamsyah mengatakan sudah punya gambaran data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) dan pemilih pemula yakni pelajar SMA.
“Data wajib E-KTP di Disdukcapil ada 160 jiwa. Kalau pemilih pemula sekarang dalam proses perekaman, tapi intinya Disdukcapil sudah merekam sampai 98,61 persen dari wajib KTP, dan kalau wajib KTP itu perekamannya sudah sampai dengan 164,022 jiwa. Kalau wajib KTP Tarakan 166.340 ribu jiwa ini data periode 31 Agustus,” ucapnya kepada benuanta.co.id Sabtu 1 Oktober 2022.
Lebih lanjut, kata Hamsyah ada 2.318 warga Kota Tarakan belum lakukan perekaman E-KTP. “Kami belum lihat usia, tapi yang jelas berproses semua dulu, karena data kependudukan itu dinamis,” tuturnya.
Kemudian perihal tentang perkembangan warga Kota Tarakan usia 16 tahun ke atas yang harus memiliki E-KTP, Hamsyah mengatakan setiap hari sabtu minggu Disdukcapil sering laksanakan perekaman.
“E-KTP di gedung gadis, jadi nanti pada saat pemilu dia bisa menjadi pemilih pemula ya, pokoknya kita juga sudah komunikasikan dengan pihak sekolah untuk mengirimkan siswanya yang umur 16 tahun ke atas yang belum merekam E-KTP sampai sekarang,” ungkapnya.
Hamsyah menyebutkan ada 20-an pelajar SMA yang ikut perekaman E-KTP di gedung gadis setiap hari sabtu minggu.
“Ya rata-rata 20an orang per hari nya pada sabtu minggu itu kita laksanakan sampai selesai pada hari itu juga, kan data nya dari sekolah,” ucapnya.
Adapun kegiatan perekaman E-KTP pada hari jam kerja, Hamsyah sebut juga buka di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kalau mau di luar jam kerja itu di gedung gadis, persyaratan hanya bawa kartu keluarga, gampang dan mudah,” jelasnya.
Sebagai informasi, Hamsyah mengatakan bahwa berdasarkan data sistem KPU Tarakan, total ada 159.713 jiwa Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sudah sama dengan data yang dimiliki Disdukcapil.
“Setiap bulan kan memberikan NIK yang meninggal dan yang pindah keluar Tarakan. Dia kan punya data existing lewat di aplikasi sidalih. Nah kami hanya men-support penduduk NIK yang berpindah itulah update data itu,” ujarnya.
Namun, Hamsyah menegaskan bahwa terkait warga yang pindah luar kota Tarakan maupun meninggal dunia data KPU tersebut akan berubah-ubah dan dinamis sebagai tolak ukur perubahan data DPB.
“Karena diambil dari by sistem KPU Tarakan, ke depannya kita menunggu DP4 terakhir bulan Oktober ini, karena data Tarakan saat ini hampir 500 jiwa ke atas keluar, juga kadang 500 masuk ke Tarakan. Ada tambahan kadang ada kurang. Pindah yang kita hitung adalah antara Kabupaten kota dan pindah antar provinsi, itu jumlah pengurangan penduduk maupun bertambah,” tutupnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli







