Plat Putih Kendaraan akan Diterapkan Secara Berangsur di Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih dengan tulisan hitam telah resmi digunakan di Indonesia sejak Maret 2022 lalu. Korlantas Mabes Polri telah memberlakukan setiap kendaraan roda dua dan roda empat kepemilikan pribadi menggunakan pelat nomor kendaraan warna putih.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi menjelaskan penggunaan pelat putih belum begitu diterapkan di Provinsi Kaltara. Pasalnya pelat dasar hitam masih begitu banyak yang terdapat di setiap Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Pelat putih akan mulai diberlakukan sampai dengan stok dari material lama habis,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Monitoring Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024

Dirinya mengatakan material pelat hitam saat ini masih ada dan diprediksi awal tahun 2023 telah habis, sehingga untuk penggunaan pelat putih akan menyesuaikan.

“Menunggu habis, kalau ada yang ingin mengubah sendiri jadi pelat putih itu tidak boleh karena cat nya khusus,” ucapnya.

Rachmad mengatakan penggunaan pelat putih ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya kamera ETLE dapat merekam dengan jelas terhadap penggunaan warna putih.

Baca Juga :  Inisiatif Melawan Narkoba: Langkah Kapolda Kaltara Membangun Kampung dari Bebas Narkoba di Selumit Pantai

“Karena ETLE ini rekamannya itu terhadap pelat putih ini lebih jelas. Kemungkinan material kita habis di tahun 2023 untuk pelat hitam,” jelasnya.

Penggunaan pelat putih ini sendiri terdapat dalam Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, dimana dalam Pasal 45 berbunyi pelat yang digunakan ada 4 warna dasar pelat nomor diantaranya putih, merah, kuning dan hijau. (*)

Baca Juga :  Inisiatif Melawan Narkoba: Langkah Kapolda Kaltara Membangun Kampung dari Bebas Narkoba di Selumit Pantai

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *