DPB Tarakan Tahun 2022 Meningkat Capai 159.713 Orang

benuanta.co.id, TARAKAN – Jelang Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mencatat sampai bulan September 2022 jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sudah mencapai 159.713 jiwa.

Menurut Divisi Data dan Perencanaan KPU Tarakan, Jumaidah angka tersebut meningkat jika dibandingkan DPB tahun 2021 lalu.

“Jumlah pemilih tetap nantinya akan terus dievaluasi sehingga berkemungkinan bertambah atau berkurang. Dan penambahannya lumayan jika dibandingkan tahun 2021 lalu. Karena DPB 2021 itu kan 146.010 jiwa,” ucapnya Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut, Jumaidah menjelaskan, data dari tahun 2021 ke 2022 per September ini akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang kemudian data tersebut ditarik dan disinkronkan dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Data itulah yang turun menjadi DP4, data inilah yang kita olah lagi. Tapi jangan berharap data ini sampai akhir cuma 159.713 pemilih, sebab akan bertambah lagi ini data wajib KTP, pindah masuk dan meninggal, pindah keluar dan sebagainya. Sehinnga bisa jadi dari data 159.713 bisa bertambah atau berkurangh karena data ini bergerak terus,” tuturnya.

Baca Juga :  Wempi-Jakaria Kumpulkan 91 Persen Suara di Pilkada Malinau

Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari Disdukcapil Kota Tarakan, data pemilih pemula pada bulan Oktober akan terus bertambah.

Namun, menurutnya sinkronisasi data pemilih sangat sulit karena DBP yang berlangsung di Tarakan tahun 2021, sehingga pihaknya terkendala untuk mencari data pemilih pemula.

“Apalagi saat itu pihak Disdukcapil tidak bisa memberikan data ke KPU, sedangkan KPU harus melakukan update data,” ujarnya.

Namun KPU Tarakan memutuskan untuk melakukan MoU dengan Pemkot Tarakan agar mendapatkan data dari Disdukcapil sehingga KPU.

“Alhasil data dari pusat kami update dan sandingkan dengan data dari Disdukcapil. Jadi awal itu kami dapat data dari sekolah SMA se-Kota Tarakan. Kemudian kami pilah yang sudah bisa merekam E-KTP kemudian data itu kami serahkan ke Disdukcapil untuk dikoreksi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara, Irwan Sabri Mencoblos di TPS 09

Sementara itu, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Tarakan, Agus Dian Antarja menerangkan pengawasan Bawaslu tetap mengacu pada UU Pemilu. Apalagi tahun 2024 mendatang terdapat dua kontestasi yakni pemilu dan pilkada.

“Namun ada kondisi objektif yakni UU-nya tidak berubah dan tidak ada kepastian bahwa pandemi dinyatakan hilang. Maka terkait dengan hal itu, kami di Bawaslu Tarakan ini melakukan strategi pencegahan, di antaranya sosialisasi pelatihan dan sosialisasi kepada anggota parpol,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Dian, dalam UU nomor 7 menyebutkan tentang strategi pencegahan yang lebih terstruktur kedalam dua hal UU Pemilu, yaitu pelanggaran pemilu dan sengketa proses.

“Walaupun ini juga terkait dengan pelanggaran pidana, adminstrasi dan sengketa parpol dengan parpol serta parpol dengan penyelenggara,” tuturnya.

Lalu terkait dengan strategi pencegahan money politik dan netralitas ASN, disebut Dian kini sudah diupayakan dan komunikasi oleh Bawaslu dengan melakukan MoU bersama Pemkot Tarakan dengan tujuan menghadapi pemilu di Tarakan.

Baca Juga :  KPU Nunukan Musnahkan Puluhan Surat Suara Rusak dan Lebih

“Kalau by data di Bawaslu selalu ada. Tapi trendnya (pelanggaran ASN dalam pemilu) menurun yakni 2018 terdapat 4 kasus, tahun 2019 terdapat 2 kasus, tahun 2020 hanya 1 kasus. Ini menunjukkan bahwa pelanggaran ASN masih ada tapi menurun. Kami berharap di 2024 itu 0, ini menunjukkan bahwa Pemkot sangat memperhatikan netralitas ASN,” tuturnya.

Kemudian soal berbicara tentang ASN, tidak boleh mengekspresikan siapa yang dipilihnya terkait hal itu Bawaslu memberikan batasan melalui sosialiasi.

“Jika berdasarkan data pada pemilu sebelumnya, lebih banyak ditemukan data temuan dari pada laporan. Kami berharap adanya kerjasama dari semua unsur untuk menjadi informan Bawaslu. Kami juga sempat menyosialisasikan terkait bahaya money politic. Ini sudah bukan waktunya lagi kita money politic, tapi kami berharap ini bisa diperangi bersama-sama,” tutupnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *