benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 65 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau penyakit mental di Nunukan mendapatkan perawatan medis dari Puskesmas Nunukan.
Program Jiwa Puskesmas Nunukan Syarifuddin, menjelaskan dari 65 ODGJ dengan rincian Desa Binusan sebanyak 7 orang, Nunukan Utara 9 orang, Nunukan Tengah 22, Nunukan Barat 19, di faskes lain 3 orang, dan pihaknya juga menemukan 5 ODGJ baru yang saat ini ditangani.
“Penyebab gangguan jiwa yang terjadi pada mereka seperti depresi, penyalahgunaan narkotika, mengisap lem dan mengkonsumsi obat-obatan secara berlebih-lebihan tanpa resep dokter,” kata Syarifuddin, Jumat (30/9/2022).
Dalam penanganan ODGJ di Kecamatan Nunukan, Puskesmas Nunukan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan RSUD Nunukan karena memiliki dokter spesialis jiwa, setiap ada penemuan pasien baru pihaknya berkonsultasi ke dokter, setelah itu baru menjalani terapi.
Upaya pihak keluarga terkadang membawa pasien ke Puskesmas, untuk menjalani terapi hingga sembuh, jika tidak membuahkan hasil maka akan dilakukan rujukan ke RSUD Nunukan, hingga ke RS Tarakan.
ODGJ ini sebenernya bisa sembuh, asal rutin melakukan kontrol ke puskesmas atau ke rumah sakit, dan mendapatkan perhatian dari keluarga, karena peran keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mau mengobati dan memperhatikan obat yang akan diminum.
“Harus sering di kontrol di Puskesmas kemudian memperhatikan obat yang akan di minum dan kehidupan sehari-harinya. Apalagi di Nunukan ada dua pasien pasung di daerah Sungai Bilal,” jelasnya.
Sebanyak 65 ODGJ mendapatkan perawatan medis setiap bulan menjalani suntikan obat penenang. Obat penenang merupakan salah satu obat yang hanya bisa didapatkan melalui resep dokter dan berperan dalam memperlambat aktivitas di otak. Obat ini juga dapat membuat pasien ODGJ merasa lebih rileks atau tenang. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







