benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan melaksanakan rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III periode Juli-September 2022 pada Kamis, 29 September 2022.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Nunukan, Mardi Gunawan menyampaikan bahwa data pemilih di Nunukan mengalami peningkatan menjadi 123.541 pemilih, jika dibandingkan pada data DPT 2020 yang hanya mencapai 117.763 pemilih.
“Rapat koordinasi yang kita ini itu berdasarkan Peraturan KPU No 6 Tahun 2021 tentang DPB, jadi pelaksanaannya ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali,” kata Mardi kepada benuanta.co.id, Kamis (29/9/2022).
Diungkapkannya, Rakor Triwulan yang dilaksanakan tersebut merupakan triwulan terakhir untuk pelaksanaan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan), hal ini lantaran di bulan Oktober mendatang KPU sudah mulai memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Dibeberkannya, jumlah pemilih pada periode triwulan ketiga ini sebanyak 123.541 pemilih yang terdiri dari 64.661 laki-laki dan 58.880 perempuan. Ia menjelaskan, data tersebut dialami dari jumlah potensi pemilih baru sebanyak 9.845 pemilih, lalu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 1.652 pemilih, dan pemilih perbaikan data sebanyak 4.141 pemilih.
“Data tersebut tersebar di 21 Kecamatan dan 240 Kelurahan yang ada di Kabupaten Nunukan,” bebernya.
Sementara itu, untuk sumber data tersebut, Mardi mengatakan data tersebut diperoleh dari laporan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, kecamatan, desa/kelurahan dan RT setempat.
“Jadi hasil dari Rakor ini, diketahui bahwa jumlah DPB pada triwulan ketiga kita meningkat sebanyak 5.778 pemilih dari DPB triwulan kedua 2022 sebelumnya yang hanya berjumlah 115.348 pemilih,” tandasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli