Bawaslu KTT Upayakan Kuota Perempuan dalam Panwascam Terpenuhi

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Buka pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung ingin kouta perempuan sebagai anggota Panwascam dapat terpenuhi.

Ketua Bawaslu Tana Tidung, Chairil mengatakan saat ini anggota Panwascam di setiap daerah harus diisi oleh perempuan, minimalnya 30 persen dari total kuota yang ada.

“Jika kuota anggota Panwascam di setiap kecamatan ada 3 orang maka 1 dari 3 anggota itu harus diisi oleh perempuan, karena ada ketentuannya,” kata Chairil, saat dihubungi benuanta.co.id, Selasa 27 September 2022.

Baca Juga :  PRIDE: Kartu "Start up" Prabowo-Gibran bisa Lahirkan Pengusaha Baru

Ketentuan tersebut juga telah tertuang dalam amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan pasal 5 ayat 3 Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017.

“Hal ini tidak sembarangan kita lakukan karena sudah aturannya untuk mewajibkan hal itu, makanya kuota perempuan sangat kita harapkan dapat terpenuhi. Jadi perekrutan harus kita siapkan,” jelasnya.

“Jadi yang harus kita siapkan adalah perekrutan anggota Panwascam harus dua kali lebih banyak, karena sisanya akan menjadi cadangan dan kuota 30 persen perempuan harus terpenuhi,” tambahnya.

Jika nantinya kouta perempuan ini tidak terpenuhi hingga batas akhir pendaftaran calon anggota Panwascam, maka Bawaslu KTT wajib membuka masa perpanjangan pendaftaran anggota Bawaslu.

Baca Juga :  Sudirman Said Sebut Anies Hormati UU IKN Tetapi Masih akan Mengkaji

“Wajib kita perpanjang dan jika selama masa perpanjangan itu, kuota perempuan belum juga terpenuhi. Maka Bawaslu akan menjalankan perekrutan dengan kuota yang tersedia yang sudah mendaftar,” terangnya.

Terpisah, salah satu pendaftar calon anggota Panwascam Bawaslu KTT, Arlan mengaku tidak masalah dengan adanya pemenuhan kuota perempuan ini.

Menurutnya jika hal itu merupakan ketentuan, maka pemenuhan kuota perempuan wajib didukung.

“Artinya sudah ada ruang yang dibuka oleh Bawaslu untuk perempuan KTT dan kita sebagai pendaftar, tidak mempermasalahkannya,” kata Arlan.

Baca Juga :  Hari ke-9 Kampanye, Mahfud akan Diikuti Dialog Antar Cawapres

Ia menuturkan yang terpenting dari perekrutan anggota Panwascam ini masyarakat harus bisa membantu Bawaslu dan KPU KTT, dalam menciptakan Pemilu yang adil dan jujur.

“Kita sebagai pendaftar tentunya harus siap mengantisipasi pelanggaran Pemilu, karena yang namanya pesta demokrasi harus berjalan tanpa money politik, kampanye hitam dan pelanggaran lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *