benuanta.co.id, NUNUKAN – Desa Ujang Fatimah dan Binusan Dalam telah memenuhi kriteria untuk menjadi desa definitif setelah Tim evaluasi pemekaran desa melakukan peninjauan lapangan di dua desa persiapan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudasslikar menyampaikan sebelum ditetapkan sebagai desa definitif harus dilakukan evaluasi yang mana hal tersebut sebagai syarat yang mana dua desa persiapan tersebut telah memasuki batas waktu minimal tiga tahun sebagai desa persiapan.
“Dua desa ini sudah memasuki batas waktu minimal, jadi harus di evaluasi apakah sudah siap untuk naik menjadi desa definitif, makanya tim melakukan peninjauan lapangan,” ujar Helmi kepada benuanta.co.id, Senin (26/9/2022).
Dijelaskan Helmi, apabila nanti hasil verifikasi yang dilakukan tim evaluasi ditemukan data atau laporan yang tidak sesuai dan belum memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai desa definitif, maka statusnya sebagai desa persiapan tetap dilanjutkan.
Namun jika tim evaluasi menyatakan dua desa tersebut telah memenuhi persyaratan, maka akan ditetapkan sebagai desa definitif.
“Untuk hasilnya kita masih menunggu hasil evaluasi, apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum sebagai desa definitif,” katanya.
Diutarakannya, setidaknya ada delapan indikator yang menjadi bahan evaluasi yakni yang pertama penegasan terkait batas wilayah desa. Kedua, pengelolaan anggaran desa persiapan yang bersumber dari desa induk. Ketiga, pembentukan struktur organisasi desa persiapan.
Lalu, pengangkatan perangkat desa persiapan. Kelima, penyiapan fasilitas dasar bagi penduduk. Keenam, pembangunan sarana dan prasarana pemerintah desa.
Kemudian, pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan, serta pengembangan sarana ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Dan yang Keenam, pembukaan akses perhubungan antar desa.
Namun, Helmi menyampaikan untuk hasil evaluasi tersebut untuk penegasan batas wilayah desa belum menemukan kesepakatan, antara Desa Binusan (induk) dengan Desa Ujang Fatimah.
“Sebenarnya, beberapa Minggu yang lalu kita sudah laksanakan penegasan batas wilayah yang melibatkan tokoh masyarakat, RT, aparat desa san tim presidium dengan melibatkan tim survey batas wilayah Kecamatan Nunukan tapi tim masih menunggu kesepakatan kedua pihak yaitu Desa Binusan (Induk) dan Desa Binusan Dalam,” ungkapnya.
Ditambahkannya, terkait penegasan batas wilayah akan rapat lagi, kemudian akan akan disampaikan Ranperda pembentukan desa untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD Nunukan.
“Nanti setelah itu baru kita sampaikan ke pihak provinsi,” tandasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







