benuanta.co.id NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali berencana memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang menjalani masa hukuman di Depo Tahanan Immigrations (DTI) Tawau pada 27 September 2022 besok.
Kepala Seksi Pelindungan dan Penempatan, Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) Arbain menyampaikan, hingga saat ini data yang telah masuk dan dilaporkan oleh Konsulat RI (KRI) Tawau sebanyak 132 orang, di antaranya laki-laki sebanyak 109 orang dan perempuan sebanyak 23 orang.
“Untuk pemulangan ini semuanya berasal dari DTI Tawau dan semoga tidak ada perubahan, karena datanya semua masih dikelola oleh KRI Tawau,” ujar Arbain kepada benuanta.co.id, Senin (26/9/2022).
Dikatakan Arbain, pada pemulangan kali ini tidak ada data anak-anak yang ikut dalam pendeportasian, seluruhnya merupakan orang dewasa.
Sebelum dipulangkan ke Nunukan, lanjut Arbain, seluruh deportan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan agar tidak ada lagi kluster baru dalam penyebaran Covid-19 di Nunukan.
“Kalau di sana pasti diperiksa dulu, kemudian setelah di sini kita hanya menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menggunakan hand sanitizer,” ujarnya.
Proses penjemputan kali ini, tambah Arbain, tidak akan berbeda dengan pola penjemputan sebelumnya, mengingat hal itu telah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan oleh BP3MI, Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi maupun Kantor Bea dan Cukai Nunukan.
Lebih lanjut dikatakan Arbain, setibanya di Nunukan ratusan PMI ini nantinya akan dilakukan pendataan untuk pemulangan ke daerah asal maupun yang akan memilih bertahan di Nunukan untuk mencari pekerjaan.
“Biasanya sehari setelah deportasi, kita akan lakukan pendataan berapa yang mau pulang ke daerah asal, berapa orang yang mau kita fasilitasi bekerja di Nunukan atau berapa orang yang mau kembali ke Malaysia tapi menunggu proses resmi yang ada,” tandasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli