Puluhan Lapak di Pasar Rakyat Liem Hie Djung Dibiarkan Kosong, Satpol-PP: Pedagang Buka Lapak di Areal Parkir

benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan lapak di pasar rakyat Liem Hie Djung Nunukan atau pasar Yamker ternyata tak dimanfaatkan oleh pedagang secara baik.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Penertiban Umum (Trantibmum) Satpol PP Nunukan, Edy mengatakan sejak beberapa kali melakukan penertiban bangunan liar yang dijadikan lapak jualan di areal parkir, ia justru mendapati lapak yang berada di dalam pasar justru tidak dimanfaatkan.

“Kita juga dapat banyak pedagang yang lebih menggelar tikar jualan diluar, sedangkan didalam pasar banyak lapak yang kosong tidak dimanfaatkan,” ujar Edy kepada benuanta.co.id, Ahad (25/9/2022).

Baca Juga :  Lanal Nunukan Sita 73 Pasang Sepatu Branded Bekas dari Malaysia Tujuan Tarakan

Lapak jualan dengan ukuran 1×1,5 meter persegi tersebut dengan total ada 198 lapak, namun Edy mengatakan setidaknya ada sekitar 28 lapak yang kosong tak dimanfaatkan oleh pedagang.

Disampaikannya, sejauh ini, Edy mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa banyak pedagang tidak memanfaaatkan lapaknya, dari informasi yang didapatkannya dari pengurus pasar, alasan tersebut lantaran lapak tersebut tidak berada di tempat yang strategis.

“Kalau alasannya pedagang itu posisi lapaknya diujung dalam pasar jadi katanya bukan tempat strategis, tapi kalau kita mau berfikir semuanya tergantung pembelinya mau membeli di lapak yang mana saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tahun Depan UMK Nunukan Naik 3,34 Persen

Lebih lanjut Edy mengatakan, seharusnya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan agar membuat perjanjian kepada pedagang yang telah mendapatkan lapak tersebut.

Lanjutnya, jika dalam kurun waktu 4 atau 6 bulan berturut-turut lapak tersebut tidak dimanfaatkan maka Pemkab bisa mencabut dan memberikan pedagang lainnya untuk berjualan di lapak tersebut.

Baca Juga :  Bea Cukai Minta Masyarakat Lapor jika Petugasnya Bekengi Penyelundupan Barang Ilegal

“Sebenarnya sudah pernah kasih saran seperti itu, karena fakta di lapangan banyak lapak yang tidak dimanfaatkan, sedangkan banyak pedagang yang mau seperti pedagang berjualan di luar pasar,” katanya.

Edy juga meminta agar Pemkab Nunukan segara melakukan evaluasi dan pendataan ulang pedagang yang ada didalam pasar. Untuk menghindari adanya potensi monopoli, jual beli dan sewa menyewa lapak.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *