benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah dilakukan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 2 jalan di Tarakan yakni Jalan Yos Sudarso dan Jalan Sudirman. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara berupaya agar wilayah lain juga dilakukan penerapan ETLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi menjelaskan pemasangan kamera ETLE di Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Malinau telah dilakukan pengusulan ke Korlantas Mabes Polri.
“Insya Allah tahun 2023 sudah mengajukan beberapa wilayah kabupaten lainnya. Kemarin kita ajukan sekitar 10 kamera, namun realisasinya tergantung dari pusat berapa yang diberikan,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Kamis 22 September 2022.
Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi mengatakan, jika pemasangan kamera ini kebanyakan di lakukan di jalan protokol atau jalan yang padat kendaraan, yang biasanya rawan terjadi kecelakaan maupun rawan pelanggaran lalu lintas.
“Untuk titik pemasangan, kita akan survei dulu apakah berpotensi itu tingginya rawan kecelakaan ataupun pelanggaran,” bebernya.
Dirinya menuturkan kendala yang dihadapi biasanya jaringan internet. Namun hal ini dapat diatasi dengan melakukan koordinasi dengan Telkom untuk membantu peningkatan bandwidth internet yang ada kamera ETLE.
“Untuk provider masih menggunakan Telkomsel yang lain belum kita gunakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, selama pemasangan ETLE di 2 jalan di Tarakan pelanggaran yang dominan ditemukan petugas adalah pelanggaran rambu lalu lintas khususnya markas, lalu penggunaan sabuk keselamatan untuk mobil.
“Setelah launching, Insya Allah bulan Oktober kita sudah melakukan operasional secara penindakan. Tadi ujicoba dan untuk tilang sebenarnya mulai terpasang dilakukan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli