Etle Dilaunching, Penerapan Tilang Elektronik  Awal November

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara melakukan launching terhadap tilang elektronik atau etle. Tilang ini dilaunching bertepatan dengan hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 67.

Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltara, Kompol Eko Nugroho menerangkan, kendati etle dilaunching hari ini penerapan tilang elektronik berlaku pada awal bulan November.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2059 votes

“Sampai akhir Oktober kita masih sosialisasi dan perbaikan karena ada data kendaraan yang masih perlu kita sesuaikan alatnya untuk lokasi wilayah,” terangnya, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga :  Museum Flora dan Fauna Rumah Boendar Tarakan Bakal Dialihfungsikan

Pihaknya enggan terburu-buru dalam penerapan Etle agar masyarakat tidak shock atau kaget terhadap alat baru tersebut.

“Kalau sudah tau ada Etle kan ya jangan lagi sembarangan karena pagi malam subuh kamera itu 24 jam jadi kita sosialisasi sebulan dulu,” bebernya.

Adapun teknis pengiriman surat tilang ini dikatakannya, pihaknya bekerjasama dengan kantor pos. Kendati Etle baru terpasang di wilayah Tarakan, pihaknya akan mengupayakan memasang kamera canggih tersebut di wilayah Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung tahun 2023.

“Kita sudah ajukan ke Korlantas juga, untuk pengembangan Etle ini seluruh jajaran Polda akan membangun sistem tilang elektronik ini di masing-masing kota/kabupaten yang belum,” urainya.

Baca Juga :  FKUB Muda Tolak Penyebaran Hoaks dan Politik Uang

Sementara untuk data kendaraan sendiri, ia menegaskan berkaitan dengan sensitivitas kamera. Karena pada setiap wilayah memiliki cuaca yang berbeda-beda. Perbaikan yang pihaknya lakukan sebelum diterapkannya Etle yaitu berupa ketajaman kamera, pencahayaan agar menyesuaikan dengan cuaca di masing-masing wilayah.

Spesifikasi kamera yang dipasang di Tarakan sendiri merupakan mode sedang. Beberapa waktu lalu sempat diterapkan mode rendah namun banyak masyarakat yang protes karena pencahayaan terlalu silau.

“Nanti kita bongkar lagi di awal Oktober, jadi perangkat statis kita perbaiki baik itu sistem dan segala macam. Kalau untuk mobile etle sudah oke sudah terkoneksi juga,” paparnya.

Menyoal balik nama sendiri, menurutnya bukan suatu masalah. Pemilik kendaraan asli dapat mengakui bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tarakan Lakukan Prosesi Penerimaan Secara Adat

“Namanya kan surat konfirmasi, berarti orang datang untuk dikonfirmasi, misalnya dipinjam teman atau sudah dijual nanti akan ditanyai siapa yang beli siapa yang pinjam,” ungkapnya.

Ia melanjutkan jika nanti pengendara yang bersangkutan tak berkenan datang maka kendaraan tersebut akan dibalik nama sebelum akhirnya di blokir. Eko menyebut bahwa ini cukup memudahkan pengendara.

“Kan pemilik kendaraan tidak perlu mengurus langsung saja di bbn 2 tidak harus mengajukan blokir, keuntungannya di sana. Kalaupun rental di kamera Etle itu jelas jam fotonya, itu tidak akan pernah lepas,” tandasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *