benuanta.co.id, BULUNGAN – Peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali dilakukan oleh Korlantas Mabes Polri. Setidaknya pada tahap ketiga ini ada 8 polda yang menerapkan ETLE, salah satunya adalah Polda Kaltara yang dilalukan di Kota Tarakan.
Dengan penerapan ETLE ini, maka 34 Polda Se-Indoesia telah lengkap menerapkaan ETLE di wilayah hukumnya. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan dalam penerapan ETLE ini menjadi bagian ketiga di Indonesia.
“Saat ini sudah ada 2 di Kota Tarakan yakni di Jalan Yos Sudarso dan di Jalan Sudirman,” ucap Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada benuanta.co.id, Kamis 22 September 2022.
Pihaknya mengharapkan, dengan ETLE ini proses penegakan pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan lebih efektif dan masyarakat tidak terlalu sulit melakukan pengurusan ketika berhadapan dengan pelanggaran lalu lintas.
“Supaya masyarakat tidak ribet mengurusnya, kemudian mereka terhindar dari pungli (pungutan liar). Tentunya kesadaran masyarakat berlalu lintas nantinya sudah tinggi,” ujarnya.
Kata dia, dengan ETLE ini juga diharapkan kedepan dapat memaksimalkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dimana tujuan akhirnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di Tarakan sudah mulai diterapkan. Sementara daerah lainnya itu menyusul, karena memang ada peralatan yang sedang dipersiapkan,” jelasnya.
Irjen Pol Daniel menuturkan, kabupaten lain seperti Bulungan, Nunukan dan Malinau itu segera dilakukan pengusulan kamera ETLE. Terlebih untuk wilayah padat yang akan diprioritaskan dipasang kamera ETLE.
“Tentunya diperuntukkan bagi wilayah padat lalu lintas, kemudian didukung oleh jaringan internet,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa