Demo Sopir Angkot di Kantor Bupati Nunukan, Maxim: Surat Izin Kita Lengkap

benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) Nunukan kembali melakukan aksi unjuk rasa/demo. Kali ini para sopir angkot tersebut menyasar Kantor Bupati Nunukan pada Kamis, 22 September 2022.

Tujuan Kedatangan supir angkot kali ini, yakni menolak adanya maxim roda empat di Nunukan. Menanggapi hal tersebut Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura hafid mengatakan akan mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan para sopir angkot.

“Karena ini sama-sama usaha, jadi kita tidak boleh mendiskriminasi. Sepanjang dia memenuhi persyaratan, tidak mungkin kita batasi. Perlu ada aturan yang diketahui bersama, agar bisa jalan sama-sama,” kata Laura kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Selama Januari-Maret, 46 Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Malaysia lewat Krayan  

Terpisah, Direktur Maxim Nunukan, Harianti mengatakan Maxim sudah memiliki surat izin legal atau lengkap dan kuota pengaktifan Angkutan Sewa Khusus (ASK) sebanyak 20 kendaraan dari Gubenur Kalimantan Utara (Kaltara) telah dimiliki.

“Semua orang saling menghormati, siapa saja yang memiliki usaha dan itu sudah diatur dalam undang-undang secara jelas, karena persaingan usaha itu ada. Kalau mereka demo itu haknya mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  12 Kasus Karhutla Terjadi di Nunukan Selama 2 Bulan Terakhir

Hadirnya Maxim di Nunukan dinilai sangat membantu bagi masyarakat, karena bisa merekrut pemuda yang belum memiliki pekerjaan.

“Kita ini membuka peluang kerja untuk teman-teman yang hendak bergabung, pekerjaannya Maxim fleksibel, jika aplikasi diaktifkan baru ada masuk orderan,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *