benuanta.co.id, TARAKAN – Tahun 2022 Pemerintah Kota Tarakan (Pemkot) kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) mendapat alokasi kuota sebanyak 60-an lebih orang.
“Ini setelah kami menghadiri rapat persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta beberapa waktu yang lalu,” ungkap Walikota Tarakan Khairul, Rabu (21/9/2022).
Khairul menguraikan, dalam penerimaan PPPK ini, memiliki kuota 60 lebih orang yang terdiri dari 10 kuota untuk tenaga kesehatan dan sisanya untuk guru.
Menurut Khairul, angka tersebut terbilang kecil sebab Pemkot Tarakan perlu melihat kemampuan anggaran yang dimiliki saat ini.
“Apalagi gaji PPPK nantinya akan dibebankan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkot Tarakan. Dan masa kini saja, kita masih harus mempekerjakan sekitar 2.800-an tenaga honorer. Padahal standar penggajian PPPK sama dengan ASN, itukan harus menyesuaikan golongan. Nah kalau kita mau rekrut semua, ya persoalannya kita pada anggaran. Karena pada peraturan undang-undang itu PPPK pusat dibiayai oleh APBN, PPPK daerah dibiayai oleh daerah, tinggal kita mampu enggak,” tukasnya.
Berdasarkan pengkajian tersebut, Khairul mengatakan bahwa pihaknya tengah berjuang melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), agar pemerintah pusat dapat memperpanjang waktu penghapusan tenaga honorer.
“Jika hal tersebut dikabulkan, Pemkot Tarakan memiliki waktu untuk merekrut secara bertahap terhadap tenaga honorer untuk menjadi PPPK,” bebernya.
Sebab dalam hal ini, Khairul berharap efek ke depannya upaya tersebut bisa berhasil dan mendapat dukungan dari seluruh pihak.
“Ya mudah-mudahan peraturan pemerintah ini bisa diperpanjang. Kalau bisa pendaftaran PPPK ini kita rencanakan dibuka pada minggu keempat bulan ini,” tandasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Matthew Gregori Nusa