Mencemari Keindahan Kota, Satpol PP KTT Cabut Puluhan Spanduk Kedaluwarsa Milik Pemerintahan 

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dianggap menganggu atau mencemari keindahan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung (KTT) lakukan penertiban dengan mencabut spanduk atau banner yang sudah kedaluwarsa

Tak hanya itu, dalam kegiatan penertiban ini, Saptol PP Tana Tidung juga melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Tana Abang, KTT.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Kegiatan ini hanya kegiatan rutin kita dalam mempertahankan keindahan kota, karena ada banyak sekali spanduk, banner ataupun papan iklan yang sudah kedaluwarsa, tapi masih terpampang di jalanan,” kata Kasatpol PP Tana Tidung, Agus Bachtiar pada Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Sedangkan untuk penertiban kepada para pedagang kaki lima yang dilakukan oleh personel Satpol PP Tana Tidung, Agus menjelaskan agar para pedagang dapat mengerti Perda Tana Tidung mengenai larangan untuk berjualan di bahu jalan, karena dapat mengganggu pejalan kaki dan merusak tatanan kota.

“Kita minta secara humanis agar dapat dipahami oleh para pedagang karena berjualan di atas trotoar itu memang salah. Jika mau berjualan makan harus di tempat yang sudah disiapkan oleh Pemkab, seperti pasar Imbayut Taka,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Meski tidak memberikan batas waktu kepada para pedagang, namun Agus menegaskan kalau para pedagang juga seharusnya dapat segera mencari lokasi berjualan yang lain, agar tidak merusak tatanan kota.

“Kalau bisa berjualannya ya jangan diatas trotoar, cari tempat yang lebih baik dan syukurnya hal ini dapat dipahami oleh para pedagang,” bebernya.

Ke depan Agus mengharapkan agar tidak adalagi masyarakat yang berjualan di atas bahu jalan dan tidak ada lagi masyarakat yang memasang spanduk yang sudah kadaluarsa.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Dimana hal ini dilakukan Agus agat keindahan tatanan kota di KTT dapat terjaga, serta tidak adanya pembiaran yang nantinya akan membuat Pemkab semakin sulit mengatasinya.

“Ada beberapa masyarakat juga tadi yang kita minta untuk menurunkan atau mengganti spanduknya dengan yang baru. Sama seperti pedagang yang kita minta untuk cari lokasi jualan di tempat lain,” tambahnya lagi.

“Dalam kegiatan ini ada beberapa pedagang yang kita tertibkan dan ada 20 lebih spanduk yang kita turunkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *