Penanganan Inflasi Jangka Pendek, Pemprov Kaltara Berdayakan OPD Teknis 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Menjadi salah satu wilayah penyumbang tertinggi inflasi di Indonesia, Tanjung Selor menduduki urutan kelima dengan angka 7,4 persen di atas nasional. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan berbagai upaya untuk menekannya.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kaltara, Suriansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara dalam agenda penyampaian dan pembahasan strategi serta langkah antisipatif Pemprov Kaltara terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kita sudah menjelaskan kepada DPRD Kaltara terkait upaya kita dalam rangka pengendalian harga BBM yang terpengaruh terhadap inflasi daerah,” ujar Suriansyah kepada benuanta.co.id, Senin 19 September 2022.

Dirinya menjelaskan Pemprov Kaltara melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam waktu 3 bulan ke depan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan BBM.

Baca Juga :  Provinsi Kaltara Tunda Kenaikan Tarif PBBKB

“Jadi dari Disperindagkop dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Biro Kesra, Dinas Pertanian untuk melakukan upaya-upaya agar masyarakat yang terdampak kenaikan BBM dapat ditangani,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara ini menuturkan, inflasi terjadi karena ada suplai bahan pokok ke lokasi masyarakat itu terhambat. Kemudian dipengaruhi adanya produksi bahan pokok yang berkurang ataupun karena gagal panen.

“Makanya Dinas Pertanian melaksanakan tugasnya agar suplai bahan ini termasuk distribusinya bisa berjalan lancar,” bebernya.

Karena kebanyakan bahan masih di datangkan dari luar Kaltara, dirinya meminta semua OPD teknis seperti Disperindagkop dan Dinas Pertanian melakukan rapat koordinasi untuk mengidentifikasi masalah yang terjadi di lapangan. Supaya bahan yang dapat di produksi sendiri dilakukan di Kaltara.

Baca Juga :  Biro PBJ Kaltara Dorong Setiap OPD Gunakan E-Katalog

“Jangka pendeknya dari Disperindagkop dapat melakukan pasar murah, ada juga SOA barang dan penumpang agar harga stabil,” tutur Suriansyah. Dana alokasi umum (DAU) kata dia, telah di alokasikan jumlahnya mencapai Rp 9,3 miliar.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *