benuanta.co.id, Makassar – PT PLN (Persero) memberikan penjelasan terkait adanya wacana penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA, kemudian dialihkan atau dinaikkan menjadi 900 VA. Menurut siaran persnya PLN tidak ada perubahan tarif dasar listrik.
General Manager PLN UIW Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, sebanyak 476.688 pelanggan dengan daya 450 VA di Sulawesi Selatan tidak akan dialihkan ke daya 900 VA, sesuai dengan keputusan pemerintah.
“Tidak ada perubahan daya ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan dari pemerintah serta akan terus memastikan pelayanan kelistrikan secara andal dan optimal di kalangan masyarakat,” kata Moch Andy Adchaminoerdin dikutip, Ahad (18/9).
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” katanya melalui keterangan tertulisnya.
Diketahui, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pekan lalu, tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.
PLN memastikan pelayanan kelistrikan tetap andal dan optimal, sehingga perusahaan pelat merah itu berupaya menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Diketahui, mencuatnya wacana pengalihan pelanggan 450 VA menjadi 900 VA menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat pandemi baru saja melanda dan terjadi kenaikan BBM.(*)







