Ribuan KPM Akan Mendapatkan Bantuan Terdampak Inflasi dari Pemkab Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Nunukan yang terdampak inflasi.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani mengatakan untuk penerima bantuan tersebut, pihaknya berpedoman pada data warga yang mendapatkan bantuan terdampak pandemi Covid-19 tahun 2021 lalu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

Berdasarkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 ada sekitar 3.202 KPM, namun untuk bantuan terdampak Inflasi, Faridah mengatakan hanya sekitar 3.000 KPM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga :  Penertiban Pajak di Nunukan, 11 Pengendara Bayar di Tempat 

“Estimasinya hanya 3 ribu saja, karena datanya itu sudah ada perubahan seperti ada yang sudah pindah domisili keluar Nunukan ada juga yang terdata sudah meninggal dunia,” ujar Faridah kepada benuanta.co.id, Jumat (16/9/2022).

Diungkapkannya, untuk perkiraan awal bantuan yang akan diberikan yakni Rp 300 ribu per KPM yang akan diberikan selama tiga bulan. Namun setelah pihaknya menyandingkannya dengan BLT dari pusat yang hanya Rp 150 ribu, sehingga dinilai bantuan dari Pemkab lebih besar dibandingkan dengan pusat sehingga akan kembali dirapatkan untuk nominal bantuannya.

Baca Juga :  Sabu Masuk Desa Kian Meresahkan, Giliran Warga di Sebuku Digrebek Polisi

Sementara itu, untuk KPM terdampak inflasi akan disalurkan di delapan Kelurahan, yakni Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan Tengah, Nunukan Barat, Nunukan Utara, Nunukan Selatan, Selisun, Mansapa dan Tanjung Harapan.

Faridah menjelaskan, untuk KPM yang berhak mendapatkan bantuan terdampak inflasi harus memiliki catatan bahwa tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mana bukan sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan bukan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Faridah menyatakan pihak dari Pekerjaan Sosial Masyarakat (PSM) tengah melakukan pendataan di dengan RT sehingga akan dilakukan verifikasi di Kelurahan dan Kecamatan setempat lalu data tersebut diverifikasi lagi di DSP3A Nunukan.

Baca Juga :  Seorang Pria di Nunukan Ditemukan Gantung Diri di Tralis Jendela

“Jadi nanti setelah datanya akan dimasukkan oleh PSM setelah itu kita akan lakukan pengecekan kalau calon KPM tersebut tidak terdaftar di DTKS maka berhak mendapatkan bantuan dampak Inflasi daerah.” jelasnya.

Setelah data tersebut diverifikasi maka DSP3A akan meneruskan data tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai KPM, untuk pencarian, Faridah menyampaikan pencarian bantuan terdampak Inflasi diperkirakan akan disalurkan di akhir bulan September. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *