benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan menggelar razia pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Rabu, 14 September 2022 malam. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Nunukan, Edy mengatakan razia untuk penertiban warga yang tidak memiliki KTP Nunukan.
“Selain itu kita juga razia anak usia sekolah yang masih berkeliaran di berbagai tempat di malam hari melewati pukul 23.00 Wita,” ujar Edy kepada benuanta.co.id, Kamis (15/9/2022).
Razia malam tersebut dilaksanakan secara gabungan oleh Satpol-PP beserta, TNI/Polri dan juga Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan.
Diungkapkannya, dari hasil razia yang dilaksanakan, pihaknya berhasil mengamankan 24 orang pekerja di THM yang memiliki KTP luar Nunukan, yang mana sebagian besar KTP domisili Manado, Sulawesi Utara dan Bandung, Jawa Barat.
“Saat kita periksa dan meminta mereka untuk menunjukkan identitasnya, ternyata KTP-nya itu bukan KTP Nunukan,” katanya.
Sedangkan untuk razia terhadap usia anak sekolah, Edy mengatakan dalam razia malam tersebut ditemukan 1 orang pelajar SMP yang nongkrong di tempat karaoke.
Selain razia di tempat hiburan malam dan tempat karaoke, tim gabungan juga melakukan razia di sejumlah hotel dan penginapan yang ada di Nunukan, dan didapati dua pasang muda-mudi yang bukan berstatus sebagai suami- istri tengah asyik berduaan di sebuah kamar hotel.
“Dua pasang tersebut kita temukan di sebuah hotel, saat kita amankan dan lakukan pengecekan identitas ternyata statusnya bukan sebagai suami- istri,” ungkapnya.
Edy menyampaikan setelah diamankan, terhadap pelajar dan dua pasangan suami istri tersebut pihak Satpol-PP dan DSP3A menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan untuk dilakukan penjemputan.
Sementara itu, untuk puluhan pekerja THM yang tidak memiliki KTP Nunukan, Edy mengatakan Senin yang akan datang pihaknya akan memanggil mereka ke kantor Satpol-PP Nunukan untuk mendapatkan sosialisasi tentang manajemen administrasi kependudukan dari Disdukcapil Nunukan.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli