Tak Ingin Cintanya Terbagi, Remaja 17 Tahun di Bantaeng Habisi Nyawa Pujaan Hatinya

benuanta.co.id, Bantaeng – Seorang anak remaja di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan berinisial A (17 tahun) dengan tega menghabisi nyawa pujaan hatinya secara tragis, Mawar (nama samaran, 16 tahun) lantaran tersulut api cemburu.

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di kawasan permandian Eremerasa di Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng pada Ahad (11/9).

Mayat perempuan itu ditemukan warga di sekitar pinggir kali Biangloe, masih di dalam kawasan wisata permandian tersebut. Ketika ditemukan, kondisi mayat cukup tragis, berada di sela – sela bebatuan dan sebagian tubuhnya hanya sisa tulang belulang yang tertutup pakaian sekolah SMA.

Kurang dari 1×24 jam setelah mayat perempuan ini ditemukan, malamnya pelaku yang tak lain adalah pacarnya, A langsung menyerahkan diri ke Polisi.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara menerangkan, keterangan awal pelaku menghabisi nyawa korban dilatarbelakangi motif cemburu dan sakit hati. Pembunuhan ini menurut pengakuan pelaku dilakukan seorang diri.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Pembunuhan ini berawal ketika pelaku mengubungi Mawar melalui sambungan telepon via WhatsApp. Kemudian mengusung janjian untuk bertemu di perempatan kampung Pullauweng, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa pada 1 September 2022, sekitar pukul 8.30 Wita.

Ketika bertemu, pelaku pun mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor merk MX King menuju ke permandian Eremerasa. Setibanya di lokasi wisata itu, pelaku kembali mengajak korban ke bawah di sekitar sungai Biangloe, suasananya agak sunyi.

Di tempat yang sunyi ini, sempat terjadi percakapan antara pelaku dan korban. Bahkan pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan badan, namun ditolak.

Sehingga pelaku pun perasaan pacarnya tersebut. Kemudian menanyakan apakah ada sosok pria lain. Mawar pun kemudian mengakui telah memiliki pacar baru.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Menurut Kapolres Andi Kumara, hal inilah yang menyulut terjadinya percekcokan dan membuat pelaku gelap mata. Di mana pelaku mencekik leher korban dari belakang menggunakan lengan kanan dengan dibantu tarikan pakai tangan kiri.

Sehingga korban tak sadarkan diri. Walaupun sudah tidak berdaya, pelaku tetap melanjutkan menganiaya korban dengan memukul kepala bagian belakang menggunakan batu.

Kapolres Bantaeng menjelaskan, seusai menganiaya korban hingga meninggal dunia pelaku kemudian mengangkat dan memindahkan tubuh korban ke tempat yang tersembunyi. Tujuannya agar korban tidak dapat dilihat oleh orang lain.

Terkait adanya dugaan mutilasi pada bagian tubuh korban dari kaki sampai betis sebelah kanan yang terpisah dari tubuh, Kapolres menyebut, pelaku mengakui itu menggunakan batu.

“Usai membunuh, pelaku kemudian meninggalkan korban dan membawa pergi Handphone. Kami sedang melakukan penulusuran keberadaan HP milik korban yang menurut pengakuan pelaku telah dijual. Untuk saat ini kita ungkap sesuai pengakuan pelaku, Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan gelar perkara,” kata Kapolres Bantaeng, Senin, (12/9).

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, Andi Kumara menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara di Makassar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal yang pasal 80 Ayat 3 Jo.76 C UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub Sider pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 penjara

Adapun barang bukti yang diamankan, seragam sekolah yang masih melekat di badan mayat, tas selempang warna hitam, sepatu warna hitam, silikon HP warna pink putih, serta 1 unit Sepeda motor merek yamaha MX king.(*)

Reporter: Akbar

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *