BBM Naik, Tarif Angkutan Sungai di Nunukan Ikutan Naik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah tarif angkutan di Kabupaten Nunukan perlahan mengalami penyesuaian tarif, kini tarif angkutan laut lintas Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan mengalami penyesuaian tarif.

Hal tersebut disampaikan oleh Djoko, salah satu motoris speedboat rute Nunukan ke Seimanggaris kepada benuanta.co.id.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Ia betul sekarang ada penyesuaian tarif, jadi sebenarnya kalau dibilang berpengaruh tentu tidak ada yang berpengaruh karena BBM naik, Dishub kasih naik juga tarifnya jadi tidak terlalu berpengaruh,” ungkap Djoko saat ditemui di Dermaga Sei bolong, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :  Aktivitas Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan Naik 65 Persen selama Cuti Lebaran

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Abdul Halid mengatakan penyesuaian tarif tersebut merupakan imbas dari kenaikan BBM yang telah ditetapkan pemerintah pusat belum lama ini.

“Kita sudah menaikkan tarif untuk angkutan sungai, jadi ada beberapa yang sudah ada juga yang masih akan kita rapatkan, jadi nanti kalau sudah semua akan di SK Bupati kan,” ujar Abdul.

Diungkapkannya, untuk penyesuaian tarif tersebut pihak Dishub Nunukan menetapkan kenaikan sebesar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu rupiah yang mana penyesuaian tarif tersebut mengacu pada jarak setiap angkutan laut.

Baca Juga :  267 Pelanggaran Selama Ops Ketupat Kayan di Nunukan

“Untuk rute dari Nunukan ke sungai ular yang sebelumnya Rp 55 ribu kini menjadi Rp 70 ribu, untuk Nunukan ke Seimanggaris yang sebelumnya Rp 125 ribu kini menjadi Rp 145 ribu rupiah,” ungkapnya.

Sedangkan untuk rute Nunukan ke Sebatik masih dalam perumusan untuk memenuhi unsur-unsur kelayakan dalam menaikkan tarif speedboat maupun perahu.

Disampaikan Halid, untuk menyesuaikan tarif angkutan laut sungai, pihaknya mengatakan perlu memenuhi sejumlah unsur dalam variabel yang tertuang pada Permenhub Nomor 6 Tahun 2021 tentang angkutan perairan.

Baca Juga :  Industri Berskala Sedang dan Besar di Kaltara Terdata 40 Perusahaan

Adapun variabel tersebut seperti mesin, penggunaan bahan bakar, jarak tempuh hingga upah anak buah kapal, selain itu pihaknya juga perlu memastikan persetujuan sejumlah pihak dalam menyesuaikan tarif tersebut.

“Kalau nanti semuanya sudah dirumuskan dan ditetapkan baru akan ada Surat Keputusan yang nantinya di tanda tangani oleh Bupati Nunukan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *