benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah terus berupaya dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nunukan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Nunukan, Sabaruddin mengatakan, berdasarkan perpres 72 tahun 2021 mengubah strategi penanganan stunting yang sebelumnya ke desa lokus (komunitas/wilayah) ditambah intervensi keluarga. Penanganan stunting diarahkan ke arah lebih teknis maka diberikan ke lembaga yang lebih teknis, bukan ke Kementerian Kesehatan tapi ke BKKBN yang fokus mengurus kualitas keluarga.
Strategi stunting di Kabupaten Nunukan adalah penurunan prevalensi stunting untuk desa lokus, peningkatan kualitas kehidupan keluarga, perbaikan pola asuh, menjamin akses pelayanan kesehatan, sanitasi dan air minum.
Untuk menekankan strategi yang sekarang dilaksanakan adalah pendampingan keluarga. Diharapkan sebelum kejadian stunting terjadi maka dilakukan pendataan keluarga beresiko stunting dan dilakukan pendampingan untuk mencegah perilaku-perilaku yang menyebabkan stunting.
“Target nasional tahun 2024 prevalensi stunting maksimal 14 persen, sementara prevalensi di Kabupaten Nunukan 30 persen. Stunting berpengaruh pada kualitas generasi kita di masa mendatang. Dampaknya berpengaruh secara signifikan pada rendahnya kualitas sumber daya manusia sampai 30 persen akan menjadi beban di masa mendatang,” Kata Sabaruddin, Senin (12/9/2022).
Permasalahan stunting beragam di tingkat keluarga dan komunitas. Maka dari itu selain tim pendamping keluarga yang disiapkan, banyak stakeholder yang dilibatkan.
Dari hasil pendataan keluarga beresiko stunting permasalahan-permasalahannya akan dibuatkan katalog, untuk setiap permasalahan yang timbul di berikan intervensinya. “Ini merupakan inovasi tata kerja dalam penanganan stunting, harus ada intervensi yang nyata pada keluarga yang stunting maupun beresiko stunting,” jelasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli