benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Sektor Tarakan Utara telah melimpahkan kasus penikaman berujung maut oleh anak kandung kepada ibunya di Juata Laut ke Polres Tarakan.
Pertimbangan Polsek Tarakan Utara demi keamanan pelaku jika berada di kantor Polsek.
“Sudah saya limpahkan ke Polres Tarakan bersama Laporan Polisinya (LP), saya limpahkan ke sana (Polres Tarakan) karena rawan kalau di sana (Polsek),” ujar Kepala Polsek Tarakan Utara, AKP Kistaya, S.Sos, Ahad (11/9).
Namun, pemeriksaan saksi-saksi bisa saja dilakukan di kantor Polsek Tarakan Utara. Tetapi untuk pelaku MS (33) telah ditahan di Polres Tarakan. Termasuk barang bukti sajam telah diamankan polisi.
“Pemeriksaannya boleh di Polres boleh di Polsek, yang jelas kita Polsek Utara akan berkoordinasi terus dengan Reskrim Polres Tarakan kita lakukan penyidikan,” jelasnya.
Polisi belum memeriksa saksi-saksi karena pada Ahad pagi, keluarga korban SL (59) masih berduka. Motif pelaku menikam korban masih didalami pihak kepolisian.
Diketahui, kejadian penikaman MS kepada ibu kandungnya pada Sabtu petang (10/9), sekitar pukul 18.00 Wita lewat di Jalan P. Aji Iskandar RT 11 Kelurahan Juata Laut Kota Tarakan.(*)
Penulis: Ramli
Editor: Nicky Saputra