Ditreskrimsus Pastikan Menyita Aset Hasbudi Termasuk Tanah dan Rumah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Meskipun Hasbudi menjalani persidangan perkara ilegal mining atau tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, penyidik kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara terus melaksanakan penyidikan kasus lain Hasbudi yakni ilegal trading atau perdagangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terkait dengan perkembangan perkara ilegal trading dan TPPU Hasbudi, saat ini kita proses penyidikan. Kita fokus ke beberapa aset yang kami sudah sinyalir diperoleh sebagian atau seluruhnya dari hasil tindak pidana kejahatan tersebut,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan kepada benuanta.co.id, kemarin.

Perwira 3 bunga melati ini menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan proses penyitaan terhadap aset yang diduga telah dimiliki merupakan hasil dari tindak pidana perdagangan ilegal.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan Siswi SMP oleh Teman Sekelasnya Terkesan Disembunyikan

“Itu berupa benda-benda yang tidak bergerak seperti aset tanah dan rumah yang akan kita lakukan penyitaan,” terangnya.

Kata dia, aset lain yang telah disita ketika masih awal penyidikan diantaranya kendaraan seperti Honda Civic dan mobil box. Di mana aset ini dijadikan alat bukti untuk persidangan selanjutnya dalam kasus perdagangan ilegal.

Baca Juga :  Tiga Orang Ketangkap Nyabu di Belakang Posko Kampung Bersinar

“Estimasi total aset HSB belum bisa kita kalkulasi, karena sudah ada 4 kendaraan yakni 2 unit tronton, 12 unit speedboat dan lainnya,” sebutnya.

Pihaknya pun masih melakukan pendalaman terhadap pembelian aset lain yang diduga ada aliran dana dari praktek perdagangan ilegal.(*)

Penulis: benuanta.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *