Percepatan DOB Tanjung Selor, Gubernur Sudah Laporkan ke Jokowi 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sampai saat ini masih berstatus kecamatan di Kecamatan Tanjung Selor yang juga ditempati oleh Ibukota Kabupaten Bulungan. Idealnya untuk ibukota provinsi, harusnya berbentuk kota madya.

Hanya saja, untuk menuju kota madya ada proses yang harus dilalui yakni membentuk beberapa kecamatan. Pasalnya saat ini Tanjung Selor masih 1 kecamatan, maka untuk kota madya Tanjung Selor butuh 4 kecamatan.

“Saya sudah komunikasi dengan pak Bupati Bulungan supaya Tanjung Selor ini dimekarkan menjadi 4 kecamatan untuk percepatan Kota Tanjung Selor,” ujar Gubernur Kaltara Drs Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, kemarin.

Pemekaran ini harus segera dilaksanakan, beberapa waktu lalu dalam rapat terbatas (Ratas) dirinya telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo jika Tanjung Selor saat ini masih berstatus kecamatan.

Baca Juga :  Buntut Konten, Waria Luna Syantik Diputus Pidana Penjara 10 Bulan

“Akhirnya beliau (Presiden Jokowi) memanggil Menteri PPN/Bappenas untuk membantu Kaltara mempercepat terbentuknya ibukota provinsi,” jelasnya.

Persyaratan inilah yang terus dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagai pemilik wilayah, agar melakukan pemekaran. Pemkab Bulungan, kata dia telah melakukan upaya percepatan dengan melakukan pembagian wilayah Tanjung Selor untuk menjadi kecamatan baru.

“Setelah terbentuk maka secara otomatis Kabupaten Bulungan ibukotanya juga bergeser,” paparnya.

Baca Juga :  Target Pengmpulan Zakat Kaltara Capai Rp 3 Miliar

Terkait pendanaan untuk melakukan percepatan daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor, pihaknya akan membantu.

“Kita tiap tahun tetap memberikan bantuan keuangan ke kabupaten kota. Apa yang menjadi kekurangan kita akan penuhi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *