benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabupaten Nunukan merupakan pintu keluar masuk ke negara Malaysia, yang memiliki potensi kerawanan menjadi jalur trafficking atau jalur perdagangan orang.
Menanggapi persoalan itu pemerintah daerah menggelar Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan atau Korban TPPO oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Peradangan Orang (GT-PPTPPO) Kabupaten Nunukan, yang dipusatkan di lantai I Kantor Bupati Nunukan, Kamis 8 September 2022.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan, beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh aparat keamanan menunjukkan, tindak pidana perdagangan orang atau TPPO kerap melakukan aksinya melalui jalur-jalur tikus di Kabupaten Nunukan.
“Kami meminta agar Forkompinda yang ada di Nunukan bisa berkoordinasi sehingga hubungan kerja bisa selama ini bisa berlanjut sehingga TPPO dapat diatasi,” kata Bupati Laura.
Laura, tidak menginginkan hal itu terjadi di Nunukan, sehingga dia mengajak kepada pemangku kepentingan yang ada bisa bekerja secara masif, itu juga sudah berjalan karena terbukti dari beberapa kasus yang dapat diamankan sehingga di proses hukum.
“Berharap agar tim yang sudah di bentuk yakni TPPO, agar terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang TPPO, mengingat masih banyak masyarakat belum paham tentang TPPO,” jelasnya.
Selain itu kata Laura, Kabupaten Nunukan sejak beberapa tahun lalu telah membentuk tim gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. Sebuah tim yang terdiri dari lintas sektor dan lintas lembaga. Hal itu merupakan sebuah kemajuan, karena tidak semua daerah memiliki tim gugus yang konsentrasi menangani TPPO dengan melibatkan banyak lembaga.
Laura menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada IOM (International of Migration) yang telah mendukung berbagai kegiatan pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Nunukan.
“Semoga ke depan kita dapat terus bersinergi dan dapat semakin memantapkan langkah-langkah strategis penanganan dan pencegahan TPPO di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli