benuanta.co.id, BULUNGAN – Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah pusat tak hanya pada transportasi air yang sudah menaikkan tarif baru. Tapi juga berimbas pada transportasi darat seperti angkutan antar kota di dalam provinsi, bus Damri.
Untuk trayek komersil Tanjung Selor-Malinau misalnya, ada kenaikan harga tiket. General Manager Perum Damri Cabang Tanjung Selor Tri Wijono Djati mengatakan ada kenaikan sebesar 20 persen.
“Penyesuaian tarif bus Damri trayek komersil Tanjung Selor Malinau sesuai surat Direksi Nomor 1883.00/AK.1209/SKU/00/DPU/2022, yang semula sebesar Rp 150 ribu per orang kini menjadi Rp 180 ribu,” ungkap Tri Wijono Djati kepada benuanta.co.id, Senin 5 September 2022.
Dia mengatakan selain itu untuk angkutan antar provinsi seperti trayek Samarinda-Tanjung Selor juga mengalami kenaikan. Sebelumnya per orang hanya Rp 365 ribu, dengan adanya kenaikan BBM ini maka tarif baru mencapai Rp 438 ribu per orang.
“Pantauan kita, untuk penumpang selama beberapa bulan ini masih sepi. Kenaikan akan terlihat saat ada hari raya keagamaan,” jelasnya.
Tri Wijono Djati menuturkan untuk trayek lain berupa angkutan perintis atau yang di subsidi pemerintah masih normal. Dalam pantauannya harga belum ada perubahan tarif.
“Sementara Tanjung Selor Malinau saja yang mengalami kenaikan, yang lainnya menunggu konfirmasi lanjut dari Kementerian Perhubungan,” tuturnya.
Adapun untuk angkutan perintis belum mengalami kenaikan tariff, di antaranya Tanjung Selor Gunung Rian sebesar Rp 160 ribu, Tanjung Selor Safari sebesar Rp 140 ribu, Tanjung Selor Betayau sebesar Rp 110 ribu, Tanjung Selor Sekatak sebesar 100 ribu dan Tanjung Selor Pimping sebesar Rp 75 ribu.
Sedangkan trayek Malinau Pimping sebesar Rp 130 ribu, Malinau Sekatak Rp 100 ribu, Malinau Betayau sebesar Rp 90 ribu dan Malinau Safari Rp 60 ribu.
“Angkutan perintis dari Tanjung Selor Tideng Pale, Tanjung Selor Berau dan Malinau Salang. Tanjung Selor Berau masih tetap Rp 50 ribu, Tanjung Selor Tideng Pale Rp 100 ribu dan Malinau Salang masih Rp 50 ribu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







