Kisruh Angkot dan Taksi Online, Maxim di Nunukan Dilarang Beroperasi 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ekspansi taksi online Maxim mendapat pertentangan dari berbagai kalangan sopir angkot di Kabupaten Nunukan.

Kehadiran taksi online ini dianggap berpengaruh langsung bagi reputasi taksi konvensional yang sudah menjadi mata pencaharian tetap.

“Nunukan ini kecil, selama ini kami hanya mengandalkan penumpang pendatang. Kalau orang di Nunukan ini kita bisa lihat setiap rumah pasti ada motornya jarang yang naik angkot. Intinya kami menolak Maxim,” ujar Leo, salah seorang sopir di Nunukan saat dikonfirmasi benuanta.co.id pada Jumat, 2 September 2022.

Bahkan Leo menyatakan akan mengadu ke DPRD Nunukan dan akan melapor ke Bupati Nunukan untuk meminta kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menolak perzinahan taksi online tersebut.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Perceraian di Nunukan Terjadi 260 Kasus, Ekonomi jadi Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Abdul Halid mengatakan pihaknya telah mengadakan mediasi bersama Organda, Maxim Nunukan dan Satlantas Polres Nunukan.

“Kita sudah adakan mediasi, jadi keputusan untuk sementara kita akan non aktifkan dulu Maxim kendaraan roda empat,” ujar Halid.

Pen nonaktifkan taksi online ini lantaran pihak Maxim Nunukan belum mendapatkan izin di Nunukan.

“Kita sudah minta ke pihak Maxim untuk segera lengkapi izinnya dulu di Provinsi,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur Maxim cabang Nunukan Hariyanti Kadir menyampaikan pihaknya saat ini hanya baru mendapatkan izin Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sementara untuk izin pengoperasian Maxim di wilayah Nunukan belum mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Jumlah Pasangan Menikah di Nunukan Selatan Menurun, Pernikahan di Bawah Umur Nihil

“Dari Dishub di sini masih menyuruh kita untuk lengkapi izin nya di Provinsi dulu, tapi sebenarnya kita sudah punya izin resmi dari Pusat,” ujar Hariyanti kepada benuanta.co.id

Hariyanti mengatakan, untuk data saat ini driver roda empat yang tercatat di pihaknya ada 55, akan tetapi yang aktif beroperasi hanya 25 driver.

Namun, sejak kemunculannya menuai protes keras dari sopir angkot, ia mengatakan untuk saat ini pihaknya harus mengalah dulu dan telah menyetujui kesepakatan untuk menonaktifkan layanan kendaraan roda empat untuk sementara hingga ada solusi atas persoalan ini.

Baca Juga :  Operasi Lilin Kayan 2024, Polres Nunukan Turunkan 123 Personel

“Kita stop dulu untuk yang roda empat, karena kalau kita diminta untuk menonaktifkan fitur layanan mobilnya maka semua fitur juga akan off karena seluruh fitur terkoneksi satu sama lain,” uangnya.

Kendati begitu, pihaknya akan melakukan cara dengan akan melakukan sosialisasi ke seluruh driver Maxim untuk tidak melayani permintaan pelanggan atau konsumen untuk beberapa waktu ke depan. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor : Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *