Kisruh Angkot dan Taksi Online, Begini Nasib Maxim di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Semenjak kehadiran di Kabupaten Nunukan, kendaraan transportasi online atau maxim menuai protes keras dari sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Nunukan.

Protes ini terjadi lantaran, kehadiran taksi online tersebut dianggap sejumlah sopir angkot akan mematikan mata pencaharian mereka yang selama ini hanya menggantungkan nasib mereka sebagai sopir.

Leo, salah satu sopir angkot mengatakan dengan tegas bahwa Ia dan rekan-rekannya menolak untuk Maxim beroperasi di Nunukan.

“Nunukan ini kecil selama ini kami hanya mengandalkan penumpang pendatang, kalau orang di Nunukan ini kita bisa lihat setiap rumah pasti ada motornya jarang yang naik angkot. Intinya kami menolak Maxim,” ujar Leo.

Baca Juga :  BPBD Nunukan Ajukan Rp100 Juta Dana Tanggap Bencana 2025, Biaya Tak Terduga Pemda Rp15 Miliar

Bahkan Leo menyatakan, akan mengadu ke DPRD Nunukan dan akan melapor ke Bupati Nunukan untuk meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menolak perizinan taksi online tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Halid mengatakan pihaknya telah mengadakan mediasi bersama Organda, Maxim Nunukan dan Satlantas Polres Nunukan.

“Kita sudah adakan mediasi, jadi keputusan untuk sementara kita akan non aktifkan dulu Maxim kendaraan roda empat,” ujar Halid.

Nonaktifnya taksi online ini lantaran pihak Maxim Nunukan belum mendapatkan izin di Nunukan.

“Kita sudah minta ke pihak Maxim untuk segera lengkapi izinnya dulu di Provinsi.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Nunukan Hasilkan 4.608.339 Ton Sampah per Tahun

Terpisah, Direktur Maxim cabang Nunukan, Hariyanti Kadir menyampaikan pihaknya saat ini hanya baru mendapatkan izin Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sementara untuk izin pengoperasian Maxim di wilayah Nunukan belum mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Dari Dishub di sini masih menyuruh kita untuk lengkapi izin nya di Provinsi dulu, tapi sebenarnya kita sudah punya izin resmi dari Pusat,” Ujar Hariyanti kepada benuanta.co.id.

Hariyanti mengatakan, untuk data saat ini driver roda empat yang tercatat di pihaknya ada 55, akan tetapi yang aktif beroperasi hanya 25 driver.

Namun, sejak kemunculannya menuai protes keras dari sopir angkot, Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya harus mengalah dulu dan telah menyetujui kesepakatan untuk menonaktifkan layanan kendaraan roda empat untuk sementara hingga ada solusi atas persoalan ini.

Baca Juga :  Lantik 4 Pejabat Fungsional, Wabup Nunukan Ingatkan soal Komitmen

“Kita stop dulu untuk yang roda empat, karena kalau kita diminta untuk menonaktifkan fitur layanan mobilnya maka semua fitur juga akan off karena seluruh fitur terkoneksi satu sama lain,” uangnya.

Kendati begitu, pihaknya akan melakukan cara dengan akan melakukan sosialisasi ke seluruh drivernya untuk tidak melayani permintaan pelanggan atau konsumen untuk beberapa waktu ke depan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *