BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Perkenalkan Aplikasi Si-Boba

benuanta.co.id, TARAKAN – Selain berkomitmen untuk menghadirkan inovasi yang memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan, BPJS Kesehatan juga terus berupaya menghadirkan inovasi untuk memudahkan stakeholder dalam melakukan koordinasi salah satunya melalui Aplikasi Si-Boba (Aplikasi Dashboard Badan Usaha). Aplikasi Si-Boba merupakan inovasi yang diperuntukkan dalam mempermudah koordinasi antar lembaga dalam upaya penegakkan kepatuhan bagi badan usaha.

“Si-Boba merupakan aplikasi yang diperuntukkan bagi Dinas Tenaga Kerja dan Kejaksaan untuk melakukan monitoring terhadap badan usaha yang telah terdaftar dan badan usaha menunggak. Dengan hadirnya aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah koordinasi antar lembaga secara cepat dan efektif,” kata Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta Kantor Cabang Tarakan BPJS Kesehatan Susilawati pada Kamis (25/08).

Susilawati menambahkan, melalui aplikasi ini Dinas Tenaga Kerja dan Kejaksaan nantinya dapat melakukan monitoring secara mandiri terkait data badan usaha yang telah terdaftar dan badan usaha yang menunggak iuran JKN. Data tersebut akan di update secara berkala oleh petugas di BPJS Kesehatan. Data ini dapat digunakan sebagai tindak lanjut penegakkan kepatuhan badan usaha di lapangan baik melalui sosialisasi maupun mediasi.

“Saat ini aplikasi Si-Boba masih pada tahap sosialisasi kepada user dan penyempurnaan. Hadirnya aplikasi Si-Boba disambut baik oleh Disnaker dan Kejaksaan dan diharapkan dapat segera diimplementasikan,” ungkap Susilawati.

Baca Juga :  Arus Mudik Lancar, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Selama Ops Ketupat 2024

Selain itu, Susilawati menambahkan Si-Boba merupakan salah satu inovasi yang dibuat oleh staf BPJS Kesehatan Cabang Tarakan. Inovasi ini hadir melihat pentingnya koordinasi yang cepat dan perlunya updating data secara berkala. Dengan bantuan Aplikasi Si-Boba, Disnaker dan Kejaksaan dapat melihat dan memonitoring daftar Badan Usaha di wilayah Kalimantan Utara yang sudah terdaftar dalam Program JKN dan daftar badan usaha yang menunggak iuran dengan minimal tunggakan 3 bulan.

“Saat ini yang sudah disiapkan baru kedua fitur tersebut. Masih akan ada pengembangan dan penambahan fitur-fitur baru berdasarkan masukan-masukan dari stakeholder setelah dilakukan sosialisasi langsung,” ujar Susilawati.

Sementara itu, Hanto Bismoko, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tarakan juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan atas komitmennya dalam upaya peningkatan koordinasi antar lembaga melalui sebuah inovasi digital. Menurutnya, terciptanya aplikasi Si-Boba ini juga merupakan suatu bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, sehingga dapat membantu koordinasi yang cepat dan efektif.

Baca Juga :  FLASH NEWS! Warga Juata Laut Temukan Mayat Diduga Gantung Diri

“Kami sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan karena terus melakukan inovasi utamanya yang berkaitan dengan upaya simplifikasi koordinasi. Ada beberapa masukan juga yang saya tambahkan terkait pengembangan aplikasi ini. Saya berharap aplikasi ini dapat segera diimplementasikan dan dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” terang Hanto. (adv/oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *