Gubernur Zainal: HUT ke-10 Kaltara Digelar Sederhana tapi Bermanfaat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Menyambut hari jadi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ke-10 tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melakukan berbagai persiapan. Pasalnya hari jadi merupakan momentum sejarah yang harus diingat, terutama bagaimana awal perjuangan para tokoh dalam mendirikan Provinsi Kaltara.

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan peringatan hari jadi yang setiap tahunnya dirayakan, maka pelaksanaannya pada 25 Oktober 2022 mendatang akan dibuat lebih sederhana.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Kita akan buat kegiatan yang sederhana saja, intinya ada kegiatan lain yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Pada peringatan HUT Kaltara yang ke-10 kita tidak jor-joran, sederhana tapi meriah,” ucap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

Dia menjelaskan acara yang dapat dinikmati masyarakat, sederhana tanpa pengeluaran biaya besar namun manfaatnya besar adalah jalan santai. Di mana kegiatan ini sudah menjadi hal yang lazim dilaksanakan di setiap daerah di Kaltara.

“Kita bisa laksanakan jalan santai, kemudian bakti sosial berupa melakukan pembersihan rumah ibadah, memberikan bantuan ke panti jompo dan ke masyarakat yang membutuhkan. Intinya kegiatan positif untuk masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Baznas Kaltara Siapkan 18 Ton Beras untuk Mustahik

Untuk diketahui, pelaksanaan HUT Kaltara ini tampak akan mengikut pada penanggalan yang sama dengan HUT Kaltara yang ke-9 di tahun 2021 lalu, yakni tanggal 25 Oktober. Sebelumnya selama 8 tahun sejak tahun 2013 dilaksanakan pada tanggal 25 April.

Peringatan hari jadi dengan mengikuti tanggal 25 Oktober, hal itu di dasari dari sejarah terbentuknya Provinsi Kaltara dan disesuaikan dengan keterangan para pelaku sejarah yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat di Malam Hari, Catat Wilayahnya 

Sebelumnya pun, DPRD Kaltara telah melakukan kajian dan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara, yang ditetapkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *