benuanta.co.id, TARAKAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang nantinya dilaksanakan pada 27 November 2024, kini dalam pengajuan anggaran pengawasan oleh Bawaslu Tarakan. Pengajuan anggaran sejumlah miliaran rupiah itu, guna mendukung suksesnya Pilkada mendatang.
Ketua Bawaslu Tarakan menjelaskan, pihaknya tengah mengajukan anggaran Pilkada senilai Rp 8,7 Miliar kepada Pemerintah Kota Tarakan. Komisioner Bawaslu dan KPU telah membahas pengajuan anggaran ini bersama Walikota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes.
“Anggaran Pilkada 2024, kita sudah ajukan ke Pemerintah Kota Tarakan. Kita sudah rapat bersama KPU dan Walikota, hari minggu nanti kita disuruh paparan secara garis besar saja. Kemarin kita ada revisi, awalnya kita Rp 6,3 Miliar kita revisi menjadi Rp 8,7 Miliar,” ungkap Ketua Bawaslu Tarakan, Muhammad Zulfauzi Hasly, S.H kepada benuanta.co.id, Senin (29/8/2022).
Rincian kebutuhan penting atas revisi kenaikan anggaran tersebut, dinilai Bawaslu karena perlunya penambahan jumlah Pengawas TPS. Pihaknya berupaya untuk memaksimalkan pengawasan TPS sesuai aturan kepemiluan.
” Ini naik karena 2 sebab sebenarnya, pertama jumlah alokasi TPS KPU naik, maka kita mengikuti jumlah alokasi TPS yang semula 428, KPU mengalokasikan TPS sebanyak 525. Jadi kalau TPS bertambah, maka jumlah pengawas naik juga,” sambung Zulfauzi.
Kedua, pengajuan anggaran Pilkada tersebut pun penyesuaian dengan pengajuan kenaikan honorarium badan Ad hoc Bawaslu. Bawaslu RI telah mengusulkan kenaikan honor pengawas pemilu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Ada surat dari Bawaslu RI ke Kementerian Keuangan, terkait dengan permintaan kenaikan honorarium Ad hoc Bawaslu seperti Panwascam, Panwaslu Kelurahan dan pengawas TPS,” tutupnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa