benuanta.co.id, TARAKAN – Meski tak ada laporan dari pihak keluarga korban atas terjatuhnya Apriansyah dari Wahana Amal Beach Waterpark, pihak kepolisian turut memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait insiden tersebut.
Pemeriksaan dilakukan kepada beberapa petugas dan manajer pengelola Amal Beach Waterpark pada Senin, 29 Agustus 2022 siang.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama menuturkan telah memanggil pihak pengelola terkait kejadian itu. Pihaknya juga akan meminta keterangan langsung dari keluarga korban.
“Keluarganya masih mendampingi korban di rumah sakit, memang kondisinya pembengkakan di bagian mata sebelah kiri, memar di bagian rahang kiri dan bengkak di bagian kepala,” tuturnya, Selasa (30/8/2022)
Berdasarkan informasi yang ia perolah terdapat pendarahan di bagian kepala korban. Gian melanjutkan, pihak pengelola juga bersedia membantu pemenuhan biaya berobat korban.
“Usianya korban ini 13 tahun tinggalnya di Karang Rejo,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gian menerangkan belum mendapati kronologis secara lengkap, karena keluarga korban tak berada di lokasi saat insiden itu terjadi. Namun, apabila diperlukan. pihak kepolisian akan meminta keterangan dari teman-teman korban.
Pihaknya juga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemarin. Pihaknya menyarankan agar sesegera mungkin diberikan penutup pada silinder wahana yang rawan membuat orang terjatuh.
“Informasinya, dari CCTV ada temannya yang mendorong, memang sudah dijaga petugas tapi korban dan teman-temannya menyalip lagi dari sebelah dan memaksakan untuk masuk. Tapi, pengelola mau convert dulu hasil CCTV-nya itu biar jelas baru diserahkan ke kami,” pungkas perwira balok dua tersebut.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







