KPU Masih Klarifikasi Data Ganda Parpol

Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pihaknya masih menjalankan tahap klarifikasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024 terkait data keanggotaan ganda.

Klarifikasi data keanggotaan ganda parpol dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tersebut merupakan salah satu rangkaian tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1568 votes

“Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi,” kata Idham di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Hadi Ungkap 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman

Dia menjelaskan klarifikasi data ganda tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pediman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Menurut Idham, sejak tiga hari lalu proses verifikasi administrasi sudah mencapai seratus persen di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Yusril: Permohonan Timnas AMIN Kebanyakan Narasi dan Asumsi

“Sudah seluruhnya, sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi,” ujarnya.

Dalam verifikasi administrasi terkait data ganda anggota parpol tersebut, KPU melibatkan seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota. Verifikasi administrasi di kabupaten dan kota itu berlangsung hingga 11 September dan diumumkan pada 14 September. *

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *