Bupati Sampaikan Perubahan APBD, Ini Prioritas yang akan Dikerjakan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Beberapa tahun terakhir anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bulungan mempunyai peranan yang sangat penting dalam menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan dari hasil rekapitulasi pelaporan realisasi fisik dan keuangan kegiatan belanja APBD perangkat daerah Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2021 sampai akhir tahun sebesar 96,32 persen dan realisasi keuangan adalah 77,90 persen atau sebesar Rp 1,024 triliun dari total alokasi belanja Rp 1,314 triliun.

“Mengacu pada rekapitulasi pelaporan realisasi fisik dan keuangan kegiatan belanja perangkat daerah semester 1 tahun 2022 didapatkan data realisasi fisik kegiatan adalah sebesar 42,37 persen dan realisasi keuangan sebesar 33,13 persen atau sebesar Rp 439 miliar dari total alokasi anggaran belanja setelah pergeseran APBD sebesar Rp 1,32 triliun,” ucap Syarwani kepada benuanta.co.id, Senin 29 Agustus 2022.

Dari data realisasi fisik dan keuangan belanja perangkat daerah tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022, tingkat capaian kinerja dari Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan yang masih belum memenuhi target.

“Oleh karena itu, mengingat pelaksanaan semester 2 tahun 2022 tinggal beberapa bulan lagi, maka diperlukan upaya-upaya yang lebih baik dari seluruh perangkat daerah,” bebernya.

Syarwani menyebutkan terkait dengan aspek pembangunan Kabupaten Bulungan, dirinya mengakui masih tetap dihadapkan pada permasalahan yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Serta telah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Kaltara, antara lain masih adanya penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, masih rendahnya keterkaitan antara sektor industri dan usaha tradisional serta rendahnya daya saing komoditi, rendahnya produktivitas pertanian dalam arti luas dan belum terkelolanya SDA secara optimal.

Lalu rendahnya kualitas SDM, perlunya pengurangan kesenjangan pembangunan, ekonomi dan peningkatan pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi.

“Dengan kondisi ini maka posisi rancangan perubahan APBD 2022 tetap pada kisaran anggaran defisit. Untuk menutupi pembiayaan anggaran defisit ini, Pemkab Bulungan mengambil beberapa langkah antisipatif yakni melakukan evaluasi terhadap beberapa sumber penerimaan daerah yang masuk kategori potensial pada saat anggaran 2022 berjalan terutama terhadap sumber-sumber penerimaan PAD,” tuturnya.

Pihaknya juga menyusun skala prioritas pembiayaan yang lebih ketat terhadap program kegiatan yang mana harus didahulukan dan program kegiatan mana yang dinilai dapat dilaksanakan bertahap. Serta melakukan rasionalisasi belanja pada program dan kegiatan yang ada di OPD.

Syarwani menuturkan mengacu kepada ketiga komponen penerimaan di maka jumlah pendapatan tahun anggaran 2022 yang semula direncanakan sebesar Rp 1,257 triliun menjadi Rp 1,304 triliun.

Perubahan tersebut yang terdiri dari PAD yang bertambah dari rencana sebesar Rp 140 miliar menjadi sebesar Rp 141 miliar yaitu adanya penambahan pajak daerah sebesar Rp 164,5 juta pengurangan dari komponen retribusi daerah sebesar Rp 478,6 juta dan kenaikan pada komponen lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 1,082 miliar, yang terdiri dari pendapatan BLUD naik bertambah sebesar Rp 4,43 miliar dan pengurangan dana kapitasi JKN pada FKTP sebesar Rp 3,35 miliar.

“Sehingga lain-lain PAD yang sah yang semula direncanakan sebesar Rp 72,34 miliar mengalami perubahan menjadi Rp 73,42 miliar. Pendapatan transfer sesudah perubahan mengalami penambahan dari rencana sebesar Rp 1,116 triliun menjadi sebesar Rp 1,163 triliun,”

Adapun komponen pendapatan transfer yang mengalami perubahan yaitu terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang direncanakan semula sebesar Rp 1,072 triliun berubah menjadi Rp 1,070 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 1,517 miliar.

“Perubahan itu terjadi khususnya pada dana perimbangan, baik pada dana bagi hasil, DAK fisik maupun DAK non fisik,” jelasnya.

Kedua, pendapatan transfer antar daerah yang direncanakan semula sebesar Rp 44,68 miliar menjadi Rp 92,26 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 47,57 miliar. Hal itu terlihat pada Bankeu umum Provinsi Kaltara sebesar Rp 30 miliar dan Bankeu khusus Provinsi Kaltara sebesar Rp 17,57 miliar.

“Atas dasar kebijakan tersebut, maka alokasi perubahan belanja atau pengeluaran daerah yang dibutuhkan lebih besar dari kemampuan penyediaan anggaran penerimaannya,” terangnya.

Sehingga untuk rancangan perubahan anggaran belanja yang semula direncanakan sebesar Rp 1,277 triliun naik menjadi Rp 1,484 triliun atau mengalami penambahan sebesar Rp 206,3 miliar yang direncanakan didistribusikan ke masing-masing kelompok belanja atau pengeluaran.

“Belanja Operasi yang semula direncanakan sebesar Rp 837.16 miliar naik menjadi Rp 981,6 miliar atau mengalami penambahan sebesar Rp 144,44 miliar,” sebut Syarwani.

Hal itu berupa belanja gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 59,33 miliar, SilPA dana BLUD RSUD tahun 2021 sebesar Rp 14,72 miliar, SilPA dana kapitasi Puskesmas tahun 2021 sebesar Rp 844,14 juta, SilPA DAK tahun 2021 sebesar Rp 12,87 miliar, SilPA dana BOS tahun 2021 sebesar Rp 1,01 miliar, SilPA Bankeu khusus Provinsi Kaltara sebesar Rp 5,48 miliar, Bankeu khusus Provinsi Kaltara tahun 2022 sebesar Rp 17,57 miliar, Bankeu umum Provinsi Kaltara tahun 2022 sebesar Rp 30 miliar.

Kemudian, alokasi Dana Desa Kabupaten sebesar Rp 889,3 juta, belanja bagi hasil kepada Desa sebesar Rp 3,05 miliar, revitalisasi Pasar Induk sebesar Rp 5,22 miliar, iuran BPJS ASN yakni 4 persen TPP sebesar Rp 10,2 miliar, belanja listrik sebesar Rp 6 miliar, belanja wajib, rutin dan prioritas OPD sebesar Rp 38,03 miliar.

“Belanja modal semula direncanakan sebesar Rp 285,10 miliar naik menjadi Rp 343,11 miliar atau mengalami penambahan sebesar Rp 58 miliar. Belanja tidak terduga semula direncanakan sebesar Rp 8,66 miliar berkurang menjadi Rp 8,62 miliar atau mengalami pengurangan sebesar Rp 37,9 juta,” katanya.

Belanja transfer semula direncanakan sebesar Rp 146,77 miliar naik menjadi Rp 150,71 miliar atau mengalami penambahan sebesar Rp 3,94 miliar. Penambahan anggaran belanja yang direncanakan sebesar Rp 206,34 miliar.

“Pengalokasiannya didistribusikan ke masing-masing prioritas pembangunan meliputi meningkatkan Pembangunan SDM yang berkualitas. Meningkatkan pembangunan ekonomi dalam arti luas. Mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan tata pemerintahan,” ujarnya.

Komponen penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2022 diperoleh dari penyesuaian SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 154,28 miliar sehingga sebelum perubahan anggaran sebesar Rp 20 miliar setelah perubahan menjadi Rp 174,28 miliar dan dari penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah atau dana bergulir) sebesar Rp 5,22 miliar sehingga sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebelum perubahan anggaran sebesar Rp 20 miliar setelah perubahan menjadi Rp 179,51 miliar.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *