Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2022, Gubernur Sebut Ada Peningkatan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Gubernur Kaltara Drs Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum melakukan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Dalam penyampaiannya di hadapan anggota legislatif Kaltara, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyebutkan perubahan APBD 2022 beberapa mengalami peningkatan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2012 votes

Perubahan APBD 2022 di antaranya berasal dari pendapatan, pertama pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 594 miliar bertambah sebesar Rp 112 miliar atau persentase kenaikan sebesar 19 persen, sehingga menjadi Rp 707 miliar.

“Adapun penetapan itu berasal dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan daerah asli yang sah,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga :  Persetujuan Pembentukan Pengadilan PHI dan Tipikor Kaltara Agustus Ini?

Kedua pendapatan transfer, penerimaan pendapatan transfer tahun 2022 semula sebesar Rp 1,550 triliun menjadi Rp 1,824 triliun terjadi penambahan sebesar Rp 273 miliar lebih yang bersumber dari pendapatan transfer yakni dari pemerintah pusat.

“Di mana pendapatan tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana insentif daerah,” paparnya.

Kemudian lain-lain pendapatan daerah asli yang sah, dikatakan Gubernur Kaltara, ditetapkan sebesar Rp 350 juta tidak mengalami perubahan yang bersumber dari pendapatan hibah, badan lembaga organisasi dalam negeri maupun luar negeri.

“Dengan demikian secara keseluruhan jumlah pendapatan yang semula Rp 2,146 triliun meningkat 18 persen atau sebesar Rp 386 miliar menjadi Rp 2,532 triliun,” sebutnya.

Baca Juga :  DPMD Kaltara Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna dan Posyantek Berprestasi

Alokasi belanja daerah dalam APBD 2022 yang semula ditetapkan sebesar Rp 2,404 triliun bertambah 16 persen atau Rp 375 miliar lebih menjadi Rp 2,780 triliun. Hal itu meliputi belanja operasi semula sebesar Rp 1,558 triliun mengalami peningkatan 9 persen atau sebesar Rp 142 miliar lebih menjadi Rp 1,701 triliun.

“Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial,” bebernya.

Kemudian pada belanja modal yang semula dialokasikan sebesar Rp 497 miliar lebih, berubah menjadi Rp 640 miliar lebih. Hal itu terdiri dari belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi serta aset tetap lainnya.

“Lalu belanja tidak terduga semula Rp 16,8 miliar lebih mengalami penurunan menjadi Rp 10 miliar. Ini dianggarkan secara memadai dengan mempertimbangkan kemungkinan adanya kebutuhan yang sifatnya tidak diprediksi sebelumnya,”

Baca Juga :  Arus Balik Pelabuhan Malundung Berakhir 23 April

Lanjutnya, belanja bagi hasil kepada provinsi dan kabupaten kota dan pemerintah desa tahun 2022 semula Rp 200 miliar lebih, bertambah 25 persen sehingga menjadi Rp 249 miliar lebih. Lalu belanja bantuan keuangan (Bankeu) kepada provinsi, kabupaten kota dan desa yang semula dianggarkan Rp 162 miliar lebih mengalami kenaikan Rp 17,5 miliar sehingga menjadi Rp 179 miliar lebih.

Lalu untuk pembiayaan yang disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali. Anggarannya semula Rp 273 miliar lebih turun menjadi 263 miliar lebih.

“Nilai ini berdasarkan realisasi SiLPA hasil audit BPK tahun 2021. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan terdapat alokasi penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *