Organda Tolak Taksi Online di Nunukan, Begini Tanggapan Kadishub

benuanta.co.id, NUNUKAN – Beroperasinya Maxim angkutan umum roda empat berbasis online di Nunukan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan rapat koordinasi dengan supir taksi yang ada di Nunukan.

Ketua Organda Cabang Kabupaten Nunukan, H. Laoding mengatakan Organda menyepakati untuk menolak pengoperasian angkutan penumpang roda empat berbasis online (Maxim).

“Dengan dimulainya pengoperasian angkutan penumpang roda empat berbasis online di Nunukan menyebabkan Taksi angkutan umum semakin susah mendapatkan penumpang,” kata H. Laoding, Ahad (28/8/2022).

Organda meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan agar tidak memberikan izin operasi kepada pihak angkutan umum roda empat berbasis online tersebut, dengan alasan hingga saat ini belum ada peremajaan dan penambahan angkutan penumpang umum di Nunukan

Kata H. Laoding, terdapat 7 titik larangan beroperasinya layanan roda empat aplikasi Maxim di Nunukan, Rumah sakit, Yamaker, PLBL, Sungai Bolong, Pelabuah, Pangkalan Hajji Putri, Sungai Jepun.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Abdul Halid, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait persoalan ini pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait seperti dari Organda, Maxim, Satlantas dan masyarakat. Kemungkinan sekira 10 orang yang akan diundang untuk mencari solusi dan memecah persolan yang ada. Untuk pertemuan akan direncanakan pada Senin, 29 Agustus 2022.

“Masyarakat bebas untuk memilih mau menggunakan taksi online, taksi konvensional atau regular. Kebanyakan masyarakat ini menginginkan yang mudah dan murah,” ujar Abdul Halid kepada benuanta.co.id.

“Taksi online atau ojek online juga memiliki aturan dari kementerian, sehingga diperbolehkan untuk beroperasi, namun tetap akan dibahas dalam pertemuan mendatang,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *