Efektif Kendalikan BBM Subsidi, Pertamina Bakal Hadirkan Fuel Card di Berau

Berau – Sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah dalam menjaga penyaluran solar subsidi agar lebih tepat sasaran, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berinsiatif membuat program Fuel Card 2.0 di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Berau. Sebelumnya Fuel Card 2.0 berhasil diaplikasikan di kota kabupaten lain seperti di Paser, Balikpapan, Kukar, Samarinda, hingga Bontang.

Untuk di Berau sendiri, Pertamina telah melakukan komunikasi dengan Bupati Kabupaten Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas pada tanggal 5 Juli 2022. Rencana perwujudan program Fuel Card 2.0 mendapat sambutan hangat dari Pemerintah setempat, hal ini disampaikan oleh Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan.

“Sebanyak enam SPBU siap melakukan implementasi pelayanan BBM Solar Subsidi dengan menggunakan Fuel Card 2.0,” ujar Satria.

Baca Juga :  Tak Hanya Kelompok Sekolah, BKKBN Kaltim Ingin Program MBG untuk Kelompok Keluarga Risiko Gizi Buruk

Satria mengatakan pihaknya terus menjalin hubungan intensif dengan pemerintah dan seluruh dinas terkait demi realisasi program Fuel Card 2.0 dapat segera terwujud. Diharapkan melalui program Fuel Card 2.0 ini dapat menjaga distribusi BBM Solar Subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga melalui program Fuel Card 2.0, BBM Solar Subsidi dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutur Satria.

Baca Juga :  Tak Hanya Kelompok Sekolah, BKKBN Kaltim Ingin Program MBG untuk Kelompok Keluarga Risiko Gizi Buruk

Dijelaskan untuk kondisi penyaluran Solar di Berau sendiri, sudah melebihi kuota yang ditetapkan, lebih dari 12 persen.

“Dimana kuota berjalan Januari hingga 14 Agustus hanya 12.285 KL, sedangkan realisasinya mencapai 13.811, sudah 12 persen melebihi kuota,” katanya.

Untuk itu, Pertamina mengajak masyarakat mampu untuk bijak menggunakan BBM subsidi dengan beralih mengkonsumsi bahan bakar dengan RON minimal 92.

Baca Juga :  Tak Hanya Kelompok Sekolah, BKKBN Kaltim Ingin Program MBG untuk Kelompok Keluarga Risiko Gizi Buruk

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menimbun atau meniagakan lagi BBM subsidi karena hal tersebut termasuk kedalam tindak pidana yang dapat diberikan sanksi oleh aparat berwajib,” tegas Satria.

Apabila masyarakat memiliki pertanyaan terkait produk dan pelayanan dari Pertamina, dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau mengunjungi website www.pertamina.com.(*) 

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *