Banyak Temuan dari KPK, Inspektorat KTT Akui Banyak Masalah di Awal Pembangunan KTT Terbentuk

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Adanya temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Inspektorat KTT mengakui kegiatan pembangunan awal pembentukan KTT, banyak bermasalah.

Kepala Inspektorat KTT, Dimas Aditya mengatakan banyaknya kegiatan pembangunan yang menjadi temuan KPK, disebabkan oleh lemahnya sistem pendataan dan pelaporan hasil kegiatan pada saat itu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1947 votes

“Tidak adanya sistem yang kuat seperti saat ini membuat sejumlah kegiatan berjalan tanpa penyelesaian laporan. Bahkan beberapa kegiatan fisik terpaksa berhenti ditengah Jalan, karena kehabisan anggaran,” Kata Dimas pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Dimas menambahkan, selama ini pihak Inspektorat telah melaporkan semua kegiatan bermasalah itu, bahkan beberapa kegiatan berhasil diselesaikan oleh Pemkab Tana Tidung.

Namun untuk kegiatan pembangunan lainnya terpaksa tidak dapat dilanjutkan, karena sudah tidak adanya orang-orang yang bersangkutan pada kegiatan pembangunan di masa itu.

“Ada yang sudah dilakukan pengembalian uang ke BPK RI. Tapi ada juga yang tidak bisa dilanjutkan. Dikarenakan orang-orang yang terlibat sudah pensiun dan bahkan meninggal dunia,” ujarnya lagi.

“Tapi seperti kata Satgas KPK, Pemkab Tana Tidung bersama OPDnya tetap diminta untuk menyelesaikan laporan beberapa temuan hingga batas akhir di bulan September nanti, sebelum ditetapkan sebagai kasus yang mengarah Pidana,” ungkapnya.

Baik kegiatan fisik dan non fisik, diterangkan Dimas banyak menjadi temuan, khususnya kegiatan pada tahun 2008 hingga 2012.

“Kebanyakan memang temuan ini merupakan temuan di kegiatan lama. Tapi Pemkab tetap harus membuat laporan penyelesaiannya, agar temuan ini tidak hilang begitu saja. Kebanyakan temuan fisiknya berupa kegiatan proyek yang mangkrak sedangkan non fisiknya, penggunaan dana operasional yang tidak terlaporkan,” terangya.

Terpisah, Kasatgas KPK RI Wilayah IV Wahyudi saat dikonfirmasi, Ia mengatakan hampir semua OPD yang ada di KTT, terlibat dalam temuan ini. Sehinggadiharapkan untuk segera menyelesaikan laporannya. Meskipun temuan ini merupakan temuan yang lama.

“Ada beberapa temuan yang memang sudah tidak bisa diselesaikan karena aktor yang terlibat sudah ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya,” ujarnya lagi.

“Bahkan beberapa berkas juga ada yang hilang, karena dulu sistem laporan masih menggunakan cara manual. Tapi untuk yang masih bisa diselesaikan, kita beri waktu hingga bulan September mendatang, sebagai batas akhir penyelesaian. Jika tidak, maka hal ini bisa menjadi temuan yang mengarah ke Pidana,” terangnya.

Sedangkan untuk item yang menjadi temuan KPK, Wahyudi mengaku tidak bisa membeberkannya. Namun ia membeberkan, hampir OPD terlibat dalam temuan yang merugikan negara hingga puluhan miliar ini.

“Nominal kerugian per item kegiatannya sangat kecil memang. Tapi kegiatan yang mennjadi temuan ini sangatlah banyak. Karena jika ditotal secara keseluruhan nominalnya bisa mencapai Rp 10 Miliar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *