benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Cegah penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPKP Kabupaten Tana Tidung (KTT), melakukan bimbingan teknis (bimtek) pendataan dan penandaan terhadap hewan ternak yang ada di KTT.
Kepala DPKP Tana Tidung, melalui koordinator petugas Wilayah Kecamatan Sesayap, Ikhtaful Maskur mengatakan kegiatan pendataan dan penandaan pada hewan ternak ini berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Di mana setiap hewan ternak yang ada di masing-masing daerah harus didata dan divaksinasi PMK.
“Kita ingin mengetahui identitas hewan dan jumlah populasi hewan yang telah divaksinasi, mengetahui jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi pelaksanaan vaksin PMK,” ujarnya, Kamis, 25 Agustus 2022.
“Tujuannya ialah untuk pencegahan, setiap hewan ternak harus kita data dan tandai untuk mengidenfikasi adanya PMK pada hewan ternak,” tambahnya.
Ia menambahkan vaksinasi yang akan dilakukan pada hewan ternak nantinya akan menyesuaikan dengan jumlah logistik yang tersedia di DPKP Tana Tidung.
“Kita akan melakukannya secara bertahap menyesuaikan jumlah logistik vaksin yang tersedia. Oleh karena itu sebelum belum melakukan vaksin kita akan mengambil sampel pada hewan ternak terlebih dahulu,” terangnya.
Berdasarkan dari data terakhir, Maskur membeberkan saat ini KTT masih termasuk dalam wilayah yang berstatus zona hijau PMK. Bahkan hingga saat ini PMK belum ditemukan menjangkit pada hewan ternak yang ada di KTT.
“Makanya kita lakukan pendataan kembali untuk memastikan keakuratan dari data terakhir kita. Makanya kita berharap kalau KTT masih bebas dari PMK,” ungkapnya.
Sementara itu, Gofur yang merupakan salah satu peternak hewan di KTT mengaku sangat mendukung adanya kegiatan ini. Ia menuturkan adanya pendataan dan vaksinasi yang dilakukan secara gratis oleh DPKP Provinsi Kaltara dan DPKP KTT, bisa meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli hewan ternak di KTT.
“Jika dilakukan maka sangat membantu peternak seperti kita, yang tidak perlu harus melakukan pemeriksaan sendiri dan tentunya hal ini akan berdampak juga pada kepercayaan konsumen dan menjamin konsumen kalau hewan ternak kita ini sehat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa