KTT Terbaik Ketiga di Kaltara dalam Pencegahan Praktik Korupsi

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menjalankan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

MCP sendiri merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

MCP sendiri memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasai, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

“Dari penilaian MCP, inilah suatu pemerintahan bisa dinilai terindikasi korupsi atau tidak, karena semua laporan dan kinerja Pemkab bersama OPDnya, akan ternilai dari MCP ini,” kata Kasatgas KPK, Wahyudi saat ditemui pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Wahyudi juga menambahkan, dalam Monev kali ini pihaknya hanya menekankan kepada setiap OPD Pemkab Tana Tidung untuk memahami sistem standar MCP dan menghindari kegiatan praktik korupsi.

“Semua kegiatan tentunya ada kerawanan terhadap praktik korupsi, sehingga kita meminta dan menenkan agar setiap jajaran pemerintah tidak melakukan hal itu. Karena bisa berakibat buruk bagi jalannya program pemerintahan,” ujarnya.

Terpisah, kepala Inspektorat KTT Dimas Aditya mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya kegiatan Monev yang dilakukan oleh KPK RI. Dimana kegiatan ini bertujuan agar setiap program OPD dapat berjalan baik tanpa adanya praktek korupsi.

“Tadi disebutkan setiap OPD wajib memilki indikator seperti ini dan alhamdulilahnya untuk KTT sendiri, sudah 80 persen memenuhi indikator itu. Artinya praktek korupsi tidak ada di KTT,” kata Dimas.

Bahkan Dimas mengungkapkan, penilaian MCP KPK terhadap KTT sendiri sudah semakin baik. Saat ini KTT berada di peringkat tertinggi ketiga se-Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Padahal sebelumnya KTT sempat menjadi Daerah dengan nilai MCP terendah di Provinsi Kaltara.

“Artinya indikator kinerja dan pencegahan pada praktik korupsi di KTT sudah semakin baik dan hal ini berdasarkan dari MCPnya KPK,” bebernya lagi.

“Tentunya kita patut berbangga melihat KTT semakin tahunya semakin baik dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *