benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah dilaksanakan pembahasan secara intensif, kualitatif serta kritis dari DPRD Bulungan terhadap kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Pada hari ini dilakukan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bulungan dengan DPRD Bulungan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Risdianto mengatakan kesepakatan dilakukan setelah dilakukan pembahasan yang panjang di DPRD.
“Seperti kita ketahui, target perubahan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022 yaitu dari apbd murni sebesar Rp 1.277.702.212.730 bertambah bertambah sebanyak Rp 206.344.164.855 sehingga menjadi sebesar Rp 1.484.046.377.585,” sebut Risdianto kepada benuanta.co.id, Jumat 19 Agustus 2022.
Dia mengatakan penambahan ini berasal dari adanya pertambahan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 768.446.554, pendapatan transfer sebesar Rp 46.060.620.240 dan berasal dari penerimaan dan pembiayaan sebesar Rp 159.515.098.061.
Untuk itu, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS ini, dirinya pun menginstruksikan kepada jajaran eksekutif selaku perencana dan pelaksana serta penanggung jawab program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset OPD. Agar terus melakukan evaluasi atas setiap kegiatan yang tidak terlaksana 100 persen dan atas kegiatan yang tidak dilaksanakan.
Mantan Kepala Bappeda Litbang Kaltara ini menuturkan apa yang menjadi penyebab dan langkah apa yang harus dilakukan agar permasalahan tidak timbul lagi di masa yang akan datang serta untuk lebih efektifnya penggunaan anggaran perubahan.
“Saya minta segenap perangkat daerah benar- benar memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan kemampuan OPD dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga anggaran tersebut dapat terealisasi dengan baik,” paparnya.
Kemudian dengan disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini maka akan dilanjutkan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
“Untuk itu kepada organisasi perangkat Daerah, baik badan, dinas, dan sekretariat daerah agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya,” tutupnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







