benuanta.co.id, NUNUKAN – Jelang pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan melakukan pendataan berkelanjutan. Terdapat sekitar 7.894 Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dievaluasi.
Komisioner KPU Nunukan, Mardi Gunawan mengatakan dilakukannya evaluasi tersebut lantaran saat persandingkan pada data pemilih berkelanjutan, dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menghasilkan selisih sekitar 7.894 DPT.
“Jadi, selisih DPT tersebut terbagi menjadi tiga data yakni data ganda, data kematian, dan data tidak padan,” ujar Mardi kepada benuanta.co.id, Jumat, (19/8/2022).
Dibeberkannya, tercatat 5.671 pemilih Nunukan memiliki data ganda yang terindikasi terdapat di luar Kabupaten Nunukan. Sementara data kematian berjumlah 673 orang yang akan disesuaikan dengan laporan kematian pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sedangkan data tidak padan berjumlah 1.550 orang yang diketahui tidak terdapat pada data kependudukan.
Diungkapkannya, penyebab dari terjadinya selisih pada data pemilih memiliki sejumlah faktor, salah satunya akibat dari salah penginputan oleh instansi terkait, seperti penggunaan spasi dan kelebihan maupun kekurangan huruf pada data kependudukan.
“Setelah kita sandingkan temuan-temuan tersebut berasal dari sejumlah faktor salah satunya itu penginputan data,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pengerjaan evaluasi DPT tersebut di targetkan akan rampung di Bulan Agustus 2022, kemudian hasil dari evaluasi tersebut akan di lanjutkan kepada pendataan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Data Penduduk yang telah terjaring TMS, sambungnya, akan berisiko tidak dapat memberikan hak suaranya pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
“Jadi akan kita lihat lagi di data-data yang telah di evaluasi dan sejatinya tidak memenuhi syarat akan kita TMS kan.” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli