KPK Monitoring Sejumlah Aset Pemprov Sulsel

benuanta.co.id, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan monitoring sejumlah aset milik Pemprov Sulsel. Dari hasil monitoring KPK, terdapat sejumlah aset yang jadi titik fokus, yakni, Latanete Plaza, Gedung Juang 45, Eks Rumah Dinas di Paotere, Pabrik Genteng Lepping, dan Tangki Minyak di dalam Pelindo.

Staf Direktorat Kordinasi Supervisi Wilayah IV KPK RI, Basuki Haryono mengatakan, kegiatan yang dilakukan KPK sekarang ini baru sebatas brainstorming.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2128 votes

“Nanti pembahasan berikutnya akan melibatkan pihak-pihak yang lain, mungkin dari Kejaksaan, BPKP atau darimana. Artinya kita harus dapat kekayaan informasi lah,” ujar Basuki kepada awak media, Senin, (15/8).

Fungsi koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) KPK RI, kata Basuki, untuk memastikan pengelolaan aset-aset Pemprov dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai aset itu justru malah terbengkalai atau tidak baik pengelolaannya. Artinya memberikan kontribusi positiflah bagi pemprov. Makannya salah satunya dari MCP (Monitoring Center for Preventing) kan ada indikator pencegahan,” ujarnya.

KPK ke Sulsel, diungkapkan Basuki, terdiri dari beberapa tim yang mempunyai tupoksi masing-masing.

“Bicara mengenai pengelolaan aset, kita tiap delapan bulan datang (melihat), apa yang dilakukan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan lebih baik. Apalagi pasca OTT (Nurdin Abdullah) kan,” ungkapnya.

Adapun atensi KPK terhadap aset Pemprov Sulsel, Basuki menyebutkan, bahwa pihaknya meminta agar dikelola oleh pihak ketiga dalam hal ini BUMN atau Perseroda, agar memberikan kontribusi.

“Itu mesti kita pelajari satu per satu. Tadikan kita masih brainstorming dulu, terkait permasalahan apa aja gitu,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Operasional Perseroda PT Sulsel Citra Indonesia Rendra Darwis mengatakan, pertemuan dengan KPK masih bersifat konsultasi.

“Kita meminta pendampingan dan support dari teman-teman KPK dan Inspektorat, untuk membantu menyelesaikan aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga,” ucapnya.

Salah satu aset Perseroda yang masih bermasalah, sebut Rendra, seperti di wilayah Lepping terdapat tanah Pemprov Sulsel di bawah pengelolaan Perseroda, namun hingga sekarang masih ditempati oleh warga.

“Ini langkah kita, kita konsultasikan kepada pihak Inspektorat dan KPK untuk pendampingan dan supporting. Agar semua aset-aset dan pengelolaannya diserahkan ke perseroda, itu semuanya bisa berkontribusi ke pemerintah daerah,” tukas Rendra.

Kemudian Latanete Plaza juga menjadi prioritasnya. Selain itu ada 75 ruko yang masih bermasalah.

“Jad, mudah-mudahan 75 ini bisa mengikuti yang sebelumnya, bisa selesai. Sehingga PT SCI bisa memaksimalkan pendapatan ke Pemerintah Daerah sebagai PAD,” tandasnya.(*)

Penulis: Akbar
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *